Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Menunggak Klaim Pembayaran 18 Rumah Sakit di Karawang

Kompas.com - 11/01/2019, 16:20 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggak pembayaran klaim kepada 18 rumah sakit di Karawang. Hal ini diakui Kepala BPJS Kesehatan Karawang Unting Patri Wicaksono Pribadi.
 
"Kalau itu (tunggakan) hampir merata di 18 rumah sakit di Karawang. Tetapi itu akan dibayar karenakan dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Unting, Jumat (11/1/2019).
 
Hanya saja, Unting tidak mau menyebutkan nama-nama rumah sakit dan beberapa total tunggakan ke-18 rumah sakit tersebut. "Saya mesti lihat lagi berapa tunggakannya, saya tidak hafal," katanya.
 
Penyebabnya, kata dia, besaran premi yang masih rendah. "Preminya masih sangat rendah. Tidak sesuai, sehingga bisa ditebak pasti akan menunggak," katanya.
 
 
Selain itu, kata dia, piutang BPJS Kesehatan pada pelayanan mandiri juga cukup besar.
"Piutang tagihan BPJS Kesehatan mencapai Rp 90 miliar dari 94 ribu peserta JKN BPJS mandiri," kqtanya.
 
Apalagi, kata dia, pendataan peserta yang masih semrawut yang menyebabkan BPJS Kesehatan kesulitan untuk menagih.
 
Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Islam Karawang Agus M. Sukandar mengungkapkan, BPJS Kesehatan masih memiliki tunggakan pembayaran yang mencapai Rp 5 miliar. 
 
Tunggakan itu untuk klaim pasien BPJS Kesehatan pada Oktober dan November pada Tahun 2018.
 
 
"Memang masih ada tunggakan yakni sekitar Rp 5 miliar untuk bulan Oktober dan November," kata Agus.
 
Hutang BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit juga terjadi di Rumah Sakit Karya Husada. Namun pihak rumah sakit enggan untuk menyebutkan berapa jumlah tunggakan tersebut.
 
"Sepertinya semua rumah sakit sama ya. Mohon maaf  saya jumlahnya tidak  tahu. Karena yang lebih tahu di bagian keuangan," ungkap Humas Rumah Sakit Karya Husada, Yayah.
 
 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com