Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta di Balik Tewasnya Briptu Yusuf di OKU, Dipicu Suara Knalpot hingga Polisi Masih Buru Lima Pelaku

Kompas.com - 02/01/2019, 12:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Brigadir Satu (Briptu) Yusuf, anggota Brimob Detasemen C Belitang Ogang Komering Ulu (OKU), tewas setelah dianiaya 8 orang pada hari Minggu (30/12/2018).

Tiga orang pelaku telah diamankan petugas dan lima lainnya masih buron. Dari hasil penyelidikan polisi, Briptu Yusuf terlibat bentrokan dengan para pelaku karena salah paham terkait bunyi knalpot kendaraan milik salah satu pelaku bernama Yongki.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, meminta dengan tegas kepada lima buron untuk segera menyerahkan diri.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Pertikaian dipicu suara knalpot milik salah satu pelaku 

Ilustrasi sepeda motor saat musim hujanwww.dolmanlaw.com Ilustrasi sepeda motor saat musim hujan

Pertikaian berawal saat salah satu tersangka bernama Yongki melintas di ruas Jalan Raya Ranau Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, pada Minggu (30/12/2018).

Pada saat itu, Briptu Yusuf tersulut emosinya karena suara knalpot dari motor milik Yongki dianggap berisik.

"Jadi motornya itu digas-gas oleh pelaku. Anggota kita emosi dan mengejarnya, lalu terjadilah selisih paham," kata Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnaian Adinegara.

Saat itu, Briptu Yusuf segera mengejar Yongki dan memukulnya dengan senjata api miliknya. Melihat rekannya di pukul Briptu Yusuf, Zainal dan Nizar langsung membantu Yongki, rekan mereka. 

"Tetapi keduanya juga dipukul memakai pistol. Karena emosi, dua pelaku lain datang dan mengeroyok Briptu Yusuf. Korban dibacok dan ditusuk sampai tewas," kata Zulkarnaian.

Baca Juga: Anggota Brimob di OKU Tewas setelah Dikeroyok 8 Orang

2. Tiga pelaku ditangkap, lima masih buron

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Sebanyak tiga orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Brigadir Satu (Briptu) Yusuf tewas saat ini telah diamankan di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Senin (31/12/2018).

Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, tiga pelaku tersebut adalah Zainal, Yongki dan Nizar. Ketiganya tercatat sebagai warga Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. Berdasar pemeriksaan terhadap para pelaku, penganiayaan dilakukan oleh delapan orang. 

"Hasil pemeriksaan ternyata bukan lima tersangka yang mengeroyok korban, tapi ada delapan orang. Tiga sudah ditangkap, lima masih buron," kata Zulkarnain, Selasa (1/1/2019).

Zulkarnain menjelaskan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk mengejar lima pelaku lain yang masih buron.

Baca Juga: Ditangkap, Anggota BNN Gadungan yang Paksa Korban Mengaku Bawa Narkoba dengan Pistol

3. Luka tusuk di bagian perut, tangan dan wajah

IlustrasiKOMPAS Ilustrasi

Brigadir Satu (Briptu) Yusuf ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Jalan Raya Ranau, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel pada Minggu (30/12/2018) malam.

Berdasar keterangan yang diperoleh, tubuh korban mengalami sejumlah luka tusuk di rusuk kiri, pergelangan tangan kiri, dan luka di pipi kiri.

Kapolda Sumatera Selatan segera memerintahkan penyelidikan dan pengejaran kepada para pelaku yang kabur.

Sementara itu, Kapolda juga menghimbau jajarannya untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam.

"Diimbau jangan ada aksi balasan atau semacamnya, semuanya akan diproses hukum," kata Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. 

Baca Juga: Viral Guru SMK Dikeroyok Siswanya di Kendal, Ini Pengakuan Pembuat Videonya

4. Para pelaku dijerat pasal berlapis

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyiapkan sebanyak 2.459 personel untuk pengamanan operasi lilin 2018 menjelang natal dan tahun baru, Rabu (19/12/2018).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyiapkan sebanyak 2.459 personel untuk pengamanan operasi lilin 2018 menjelang natal dan tahun baru, Rabu (19/12/2018).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain menjelaskan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

"Ada dua pasal yang yang dikenakan, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Karena ini menyangkut nyawa manusia kami sarankan lebih baik menyerahkan diri," imbuhya.

Seperti diketahui, tiga pelaku melakukan pengeroyokan dan menyebabkan Brigadir Satu (Briptu) Yusuf tewas.

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, Briptu Yusuf dikeroyok oleh lima pelaku lantaran terjadi selisih paham.

Baca Juga: Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob Ditangkap, Dua Buron

5. Kapolda minta lima buron segera menyerahkan diri 

Ilustrasi korban penculikan, korban penyekapan, imigran.CNN.com Ilustrasi korban penculikan, korban penyekapan, imigran.

Kasus tewasnya Briptu Yusuf di Jalan Raya Ranau, terus diselidiki oleh tim penyidik Polda Sumsel. Tiga pelaku telah diamankan dan lima orang lainnya masih buron.

Kapolda Zulkarnain menegaskan kepada para buron untuk segera menyerahkan diri sebelum akan dilakukan tindakan tegas.

Seperti diketahiu, Briptu Yusuf terlibat perkelahian dengan salah satu pelaku bernama Yongki. Namun, perkelahian berubah menjadi pengeroyokan yang mengakibatkan Briptu Yusuf tewas di jalan dengan sejumlah luka tusuk.

Baca Juga: Seorang Anggota Brimob Ditemukan Tewas Diduga Akibat Dikeroyok

Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com