Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob Ditangkap, Dua Buron

Kompas.com - 31/12/2018, 20:34 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak tiga orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Brigadir Satu (Briptu) Yusuf tewas saat ini telah diamankan di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Senin (31/12/2018).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, tiga pelaku yang diamankan tersebut, yakni Zainal, Yongki dan Nizar. Ketiganya tercatat sebagai warga Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

"Dua lagi masih buron, kami imbau untuk menyerahkan diri," kata Zulkarnain.

Dijelaskan Zulkarnain, dari tiga pelaku yang diamankan, dua telah ditetapkan sebagai buronan atas kasus tewasnya Briptu Yusuf. 

Hasil pemeriksaan sementara, Briptu Yusuf tewas dikeroyok oleh lima pelaku ini akibat selisih paham. Awalnya, tersangka Yongki sedang menaiki motor dan melintas di lokasi kejadian.

Baca juga: Seorang Anggota Brimob Ditemukan Tewas Diduga Akibat Dikeroyok

Namun, saat berada di sana Briptu Yusuf emosi karena suara knalpot motor milik pelaku yang berisik.

"Jadi motornya itu digas-gas oleh pelaku. Anggota kita emosi dan mengejarnya, lalu terjadilah selisih paham," ujar Kapolda Sumsel.

Saat itu, Briptu Yusuf mengeluarkan senjata dan memukul tersangka Yongki. Zainal dan Nizar melihat Yongki dipukul langsung mendekati dan hendak membantu rekannya itu.

"Tetapi keduanya juga dipukul memakai pistol. Karena emosi, dua pelaku lain datang dan mengeroyok Briptu Yusuf dengan dibacok dan ditusuk sampai tewas. Dua masih buron," jelasnya.

Baca juga: Viral Guru SMK Dikeroyok Siswanya di Kendal, Ini Pengakuan Pembuat Videonya

Zulkarnain telah mengirimkan Komandan Satuan Brimob Polda Sumsel ke lokasi kejadian untuk menenangkan situasi.

"Diimbau jangan ada aksi balasan atau semacamnya, semuanya akan diproses hukum," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com