Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Desember, Polres Jombang Ringkus 235 Pengedar Narkoba

Kompas.com - 24/12/2018, 10:53 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Jombang Jawa Timur, menangkap dan memproses hukum ratusan orang terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan berbahaya).

Kasat Narkoba Polres Jombang, Ajun Komisaris Polisi Moch Mukid mengungkapkan, sejak Januari hingga 20 Desember 2018, tercatat ada 298 kasus terkait Narkoba di wilayah Kabupaten Jombang yang ditangani polisi.

Dari 298 kasus tersebut, polisi menetapkan 328 orang sebagai tersangka. "Sebanyak 235 orang tersangka berperan sebagai pengedar, sedangkan yang lainnya sebagai pengguna atau pemakai," katanya, Minggu (23/12/2018).

Dipaparkan, jenis kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ditangani jajaran Polres Jombang, terdiri dari 120 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan 178 kasus peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan keras dan berbahaya.

Baca juga: Polisi Aceh Utara Tembak Pengedar Narkoba yang Masuk DPO

Mukid mengungkapkan, para tersangka dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang diringkus polisi, terdiri dari 321 laki-laki dan 7 perempuan. Seluruh tersangka sudah diproses hukum.

Lalu, lanjut Mukid, diantara para tersangka tersebut, ada anak-anak dibawah umur. "Empat tersangka masih anak-anak," ujarnya saat dihubungi Kompas.com.

Sementara, dari pengungkapan ratusan kasus oleh 21 Polsek dan jajaran Reskoba Polres Jombang sejak Januari hingga 20 Desember 2018, polisi menyita 1.001.988 gram sabu-sabu.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita 61.904 butir pil koplo, pil extacy 62 butir, serta 722 butir pil Y.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 94.79 gram dari beberapa tersangka.

Baca juga: Paling Banyak Pengedar Narkoba, Kecamatan di Aceh Ini Diawasi Ketat

Jumlah Kasus Turun

Dibandingkan tahun 2017, jumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jombang yang ditangani polisi mengalami penurunan.

Sejak Januari hingga 20 Desember 2018, jajaran Polres Jombang menangani 298 kasus. Sedangkan pada 2017, jumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ditangani polisi sebanyak 320 kasus.

Pada tahun 2017, polisi menetapkan 370 orang sebagai tersangka, 335 laki-laki dan 35 perempuan. Lalu, pada kategori usia, terdapat 39 tersangka masih anak-anak.

"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu ada penurunan, baik jumlah kasus maupun jumlah tersangka," ujar Moch Mukid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com