ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Utara menembak Maini (36) di Desa Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (24/11/2018).
Pria itu masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak tiga bulan lalu karena terkait dalam sejumlah penangkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Polres Aceh Utara.
Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas menyebutkan, bersama Maini juga ditangkap NZ (48), warga Desa Paya Terbang, Aceh Utara. Lengkap dengan barang bukti empat paket sabu-sabu seberat 1,79 gram dan satu timbangan digital.
“Ada juga satu alat isap sabu yang kita sita,” kata Ildani.
Dia menjelaskan, ketika ketika hendak ditangkap, Maini melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Akhirnya, polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku.
Baca juga: BNNP Sulsel Tangkap Pengedar Narkoba di Asrama TNI AD di Makassar
Polisi, sambung Ildani, tak ingin kehilangan orang yang paling dicari dalam kasus peredaran sabu-sabu di wilayah itu.
“Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kaki kanan. Sekarang dua tersangka itu kita bawa ke polres untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca juga: Nekat Telan Barang Bukti, Anggota Komplotan Pengedar Narkoba Tewas Overdosis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.