BANDA ACEH, KOMPAS.com- Presiden RI Joko Widodo melakukan pertemuan dengan para ulama dan pimpinan pondok pesantren yang ada di Aceh.
Pertemuan berlangsung di salah satu hotel di Banda Aceh, Jumat (14/12/2018).
Dalam pertemuannya dengan para ulama dan pimpinan pondok pesantren di Aceh, Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintahannya saat ini sedang membuat rancangan undang-undang tentang pesantren dan mendorong DPR RI untuk segera menyelesaikan payung hukum terhadap pesantren.
Baca juga: Gubernur BI: Pesantren Jangan Hanya Ngaji Fikih, tapi Juga Ngaji Sugih
“Kami sedang merancang undang-undang tentang pesantren, sehingga ke depan pesantren sudah ada payung hukumnya dan saya dorong DPR RI untuk menyelesaikan payung hukum pesantren,” sebutnya.
Menurut Jokowi, data saat ini di seluruh Indonesia terdapat 28 ribu lebih pondok pesentren. Sehingga, rancangan undang-undang tentang pesantren sangat penting untuk segera diselesaikan.
“Ke depan, kita akan prioritaskan pesantren baik anggarannya maupun pembangunan,” ucapnya.