MADIUN, KOMPAS.com — Bupati Madiun, Ahmad Dawami yang biasa akrab disapa Kaji Mbing mewajibkan seluruh SMP di Kabupaten Madiun memiliki ikon khusus.
Salah satunya ikon antikorupsi, antinarkoba dan antiradikalisme yang musuh masyarakat.
"Saya ingin membangun generasi antikorupsi, antinarkoba dan antiradikalisme sejak dini. Makanya seluruh SMP di Kabupaten Madiun ini harus milik ikon-ikon antikorupsi, narkoba, dan radikalisme," ujar Bupati Kaji Mbing di hadapan ribuan guru dan kepala sekolah memperingati Hari Guru Nasional di Caruban, Selasa ( 11/12/2018) siang.
Menurut Kaji Mbing, setiap sekolah harus mendidik siswanya menjadi generasi antikorupsi, antinarkoba dan antiradikalisme.
Baca juga: KPK dan 4 Kementerian Sepakati Implementasi Pendidikan Antikorupsi
Pendidikan itu dilakukan sejak dini agar kelak saat dewasa nanti siswa siswi menjauhi korupsi, narkoba dan radikalisme.
"Untuk memotivasi penerapan ikon ini nanti akan dilombakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun," ujar Kaji Mbing.
Bagi Kaji Mbing, mendidik anak-anak sejak dini antikorupsi, narkoba dan radikal akan lebih mengena. Apalagi pendidikan itu disampaikan di bangku pendidikan resmi sekelas SMP
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo yang dikonfirmasi terpisah menyatakan akan memasukkan muatan materi korupsi, narkoba dan radikalisme di kurikulum pendidikan.
"Apakah nanti akan masuk di intra atau ekstra kurikuler akan dipelajari lebih lanjut," ujar Sodik.
Untuk itu, kata Sodik, pihaknya akan bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian terkait menyusun program antikorupsi, narkoba, dan radikalisme di sekolah.
Pasalnya, penanaman karakter anti korupsi, narkoba dan radikalisme perlu melibatkan polisi dan kejaksaan.
"Tahun depan jaksa dan polisi bisa mengajar di sekolah terkait korupsi, narkoba dan radikalisme," tandas Sodik.