Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER: Kesaksian Korban Selamat Pembantaian di Papua dan Rusdi Kirana Marah dengan Boeing

Kompas.com - 06/12/2018, 06:50 WIB
Amir Sodikin

Editor

4. Dimas Kanjeng Divonis Nihil dalam Perkara Penipuan Rp 10 Miliar


Dimas Kanjeng Taat Pribadi divonis nihil alias tanpa hukuman oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang putusan perkara penipuan Rp 10 miliar, Rabu (5/12/2018). 

Vonis tersebut karena Dimas Kanjeng saat ini sedang menjalani kumulatif vonis dalam perkara lain selama 21 tahun.

Atas perkara Dimas Kanjeng tersebut, Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana menyebut, terdakwa Dimas Kanjeng secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sesuai pasal 378 KUHP tentang Penipuan sesuai dakwaan jaksa.

"Tapi, sebelum perkara ini, terdakwa sudah menjalani vonis penjara untuk kasus pembunuhan selama 18 tahun penjara, dan kasus penipuan selama 3 tahun penjara. Hukuman penjara secara akumulatif menjadi 21 tahun," ujar Hakim Anne.

Undang-undang, kata dia, secara kumulatif tidak memperbolehkan hukuman melebihi dari 20 tahun. Oleh karena itu, hakim Anne menjatuhkan pidana pada Dimas Kanjeng dengan hukuman nihil.

Dimas Kanjeng memang sedang menghadapi 3 perkara pidana yang proses hukumnya hampir bersamaan.

Baca selengkapnya: Dimas Kanjeng Divonis Nihil dalam Perkara Penipuan Rp 10 Miliar

Baca juga: Dituntut Jaksa 4 Tahun, Dimas Kanjeng Minta Keringanan ke Hakim 

 

5. Dengan Suara Meninggi, Prabowo Cibir Media Massa soal Jumlah Peserta Reuni 212

Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto  berbicara sebagai keynote interviewee di di acara “The World in 2019” Gala Dinner yang digelar oleh Majalah The Economist di Hotel Hyatt, Singapura, Selasa (27/11)The Economist Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto berbicara sebagai keynote interviewee di di acara “The World in 2019” Gala Dinner yang digelar oleh Majalah The Economist di Hotel Hyatt, Singapura, Selasa (27/11)
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mempersoalkan jumlah peserta yang hadir saat acara Reuni 212 yang digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu (2/12/2018) lalu.

Prabowo mengklaim, peserta yang hadir saat itu mencapai 11 juta orang. Namun, pemberitaan di media massa menyebut peserta hanya mencapai 15.000 orang.

"Beberapa hari yang lalu ada acara besar di Monas hadir jutaan orang tapi banyak media di Indonesia tidak melihatnya," ujar Prabowo saat berpidato pada acara peringatan Hari Disabilitas Internasional, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

"Mereka mau mengatakan yang 11 juta itu hanya 15.000," tambah Prabowo.

Prabowo tidak menjelaskan dari mana angka 11 juta tersebut. Ia juga tidak menyebut identitas media yang dimaksud.

Berdasarkan data Badan Pusat Statisik, jumlah penduduk Jakarta pada tahun 2017 mencapai 10,37 juta jiwa.

Jika mengacu klaim Prabowo tersebut, maka jumlah peserta 212 yang ada di Monas beberapa hari lalu, lebih banyak daripada jumlah penduduk DKI Jakarta secara keseluruhan jika dikumpulkan pada satu titik.

Peserta Reuni 212 itu memang datang dari berbagai daerah. Mereka berbondong-bondong ke Monas. Namun, tidak diketahui pasti jumlah sebenarnya peserta yang hadir.

Baca juga: Dengan Suara Meninggi, Prabowo Cibir Media Massa soal Jumlah Peserta Reuni 212

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com