Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Jerigen Miras Jenis Tuak Gagal Beredar di Kota Bandung.

Kompas.com - 05/12/2018, 06:45 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi gagalkan ratusan jerigen berisi minuman keras (miras) jenis tuak siap edar di Kota Bandung, Senin (3/12/2018) kemarin.

Adapun penggagalan ratusan jerigen ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual penjualan miras jenis tuak.

Tim Prabu Polrestabes Bandung langsung mendatangi lokasi yakni di tempat parkir bus pariwisata, Jalan Pasir Koja, Bandung.

Ditempat tersebut petugas mencurigai kendaraan truk yang mengangkut jerigen. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar saja jerigen tersebut berisi miras jenis tuak.

Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat akan Cabut Larangan Produksi Minuman Keras Lokal di NTT

"Jumlah barang bukti yang diamankan, ada 125 jerigen tuak," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, di Mapolres, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/12/2018).

Petugas langsung mengamankan truk beserta dua orang yang merupakan seorang sopir berinisial PS dan seorang kenek berinisial RS. Keduanya diketahui merupakan pengecer miras jenis tuak tersebut.

Hasil pemeriksaan, tuak ini berasal dari wilayah Sukabumi. Pelaku memasok tuak dan mengedarkannya di Bandung sejak Mei 2018.

"Ini sebagai langkah antisipasi guna menekan peredaran miras jelang Natal dan Tahun Baru," tuturnya.

Saat ini polisi tengah melakukan pengembangan terhadap ungkapan tersebut, sedang ratusan jerigen itu kini telah diamankan di Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com