Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kerusuhan di LP Banda Aceh, Polisi Terbitkan DPO hingga Napi Diberi Waktu 3x24 Jam

Kompas.com - 01/12/2018, 14:53 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Polres Aceh Utara menggelar razia siang dan malam hari untuk memburu narapidana yang kabur akibat kerusuhan di Rutan Lapas Kelas II A Banda Aceh, Jumat (29/11/2018).

Polisi memeriksa bus dan angkutan umum serta kendaraan pribadi di sepanjang jalan nasional Medan-Banda Aceh.

Mereka memeriksa identitas dan melihat wajah penumpang berbekal data yang diperoleh dari Polda Aceh.

Polisi memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) dan wajah penumpang bus serta mencocokkannya dengan foto narapidana yang kini telah disebar ke seluruh polres di Aceh.

Menurut polisi, tidak tertutup kemungkinan narapidana itu kabur lewat lintas nasional Medan-Banda Aceh.

Baca Juga: Buru Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh, Polisi Razia Siang Malam

4. Penjelasan Dirjen PAS terkait kerusuhan di Lapas Banda Aceh

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, 113 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, memanfaatkan waktu shalat magrib berjamaah.

Menurut Utami, beberapa waktu sebelum kejadian, warga binaan menuntut diberikan kesempatan untuk menjalankan shalat magrib berjamaah di masjid.

Kepala lapas kemudian memberikan hak warga binaan untuk dapat beribadah shalat magrib berjamaah.

"Kebijakan kepala lapas bahwa untuk shalat magrib berkenan diberikan shalat berjamaah. Ternyata ini dimanfaatkan untuk melakukan perlawanan," ujar Utami dalam jumpa pers di Kantor Ditjen PAS, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Baca Juga: Dirjen PAS: Napi Kabur di Lapas Banda Aceh Manfaatkan Waktu Shalat Berjamaah

5. Kritik dari Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani

Ilustrasi penjara.. Ilustrasi penjara.

Ahmad Muzani mengatakan, kaburnya narapidana dari lapas di Banda Aceh adalah persoalan klasik yang terulang kembali karena lemahnya pengawasan.

"Sebenarnya modus yang seperti ini sudah berulang di banyak tempat. Terjadi, terjadi, dan terjadi lagi. Ini karena selalu saja pengawasan dari petugas kita dari lapasnya selalu lemah," ujar Muzani di kompleks parlemen, Jumat (30/11/2018).

Muzani mengatakan lemahnya pengawasan menjadi celah bagi narapidana untuk kabur. Dalam beberapa kejadian, kata Muzani, kaburnya narapidana awalnya dipicu dari bentrok di dalam lapas.

Hal itu menurutnya merupakan modus narapidana menciptakan suasana tak kondusif lalu kabur. Dia berharap pola seperti ini bisa dipelajari oleh kepala lapas supaya tidak terulang kembali.

Baca Juga: Narapidana Kabur Lagi, Pengawasan Lapas Dinilai Lemah 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com