BATAM, KOMPAS.com - Patroli laut yang digelar jajaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap sebuah kapal ikan Vietnam berbendera Malaysia CM 98981 TS, yang sedang mencuri ikan di perairan pulau terdepan Indonesia, Senin (26/11/2018).
Penangkapan yang dilakukan di perairan sebelah barat Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), ini dilakukan kapal patroli Bakamla RI KN Bintang Laut–4801 yang dikomandani Kapten Margono Eko Hari Susanto.
"Kapal ikan asing (KIA) ini terlihat di radar dan begitu didekati KIA ini malah kabur pada posisi 3.29.866 U-104.51.733 T," kata Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono, Rabu (28/11/2018) malam tadi.
Menurut Mardiono, penangkapan KIA tersebut berawal dari radar KN Belut Laut-4801 mendeteksi adanya sebuah objek yang diduga sebuah kapal memasuki wilayah perairan perbatasan Indonesia dari Malaysia.
Selanjutnya KN Belut Laut-4801 mendekati sasaran dengan pengamatan secara visual dan memperolah hasil objek mencurigakan yang tertangkap radar. Objek tersebut adalah sebuah KIA.
Kapal patroli Bakamla RI tersebut kemudian memeriksa kapal, nakhoda, dokumen dan muatannya.
Baca juga: Lagi, 1 Kapal Vietnam Ditangkap karena Mencuri Ikan di Laut Natuna
Dari sana diketahui KIA bernama CM 98981 TS yang dinakhodai Vo Thanh Vu, warga Vietnam, serta 10 anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya WNA Vietnam, sama sekali tidak memiliki dokumen yang sah dalam melakukan aktivitasnya.
"Hasil pemeriksaan, KIA tersebut sama sekali tidak memiliki Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP) dan Surat Izin Pengangkut Ikan (SIPI) yang ditetapkan oleh pemerintah RI," jelas Mardiono.
Untuk muatan kapal sendiri, Mardiono mengatakan saat diperiksa hanya ada sedikit berupa ikan campuran.
Petugas Bakamla menduga hasil tengkapan KIA itu sebelumnya telah dibongkar di Malaysia kemudian kembali menangkap ikan di perairan Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.