Lantaran masih di bawah umur, Slamet menyebut pihaknya menggunakan ketentuan berdasarkan peradilan anak.
Selain mengamankan M, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya ponsel dan tripod. Sementara kamera yang digunakan untuk merekam dalam proses penyitaan.
"Kamera masih di luar kota, dalam proses penyitaan petugas," katanya.
Iseng
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Slamet perekaman hubungan badan itu dilakukan lantaran iseng.
"Pemeriksaan awal iseng, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan," katanya.
Sementara M, mengaku berpacaran dengan AR selama satu tahun. Hubungan badan itu, kata M, dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Ya kesepakatan berdua, sama-sama suka," kata M.
Hanya saja, M mengaku baru melakukan hubungan badan dengan AR satu kali. Ia merekam adegan itu untuk koleksi pribadi.
"Satu kali, ya saat itu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.