Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Cari 2 Bagian Tubuh Sofyan yang Hilang

Kompas.com - 16/11/2018, 16:56 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kini masih melakukan pencarian terhadap dua anggota tubuh Sofyan (45) yang masih hilang usai menjadi korban perampokan.

Pengemudi sopir taksi online itu sebelumnya ditemukan tinggal tulang belulang di Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, pada Selasa (13/11/2018).

Penemuan itu setelah petugas menyisiri lokasi tempat pembuangan jenazah yang diakui oleh tersangka Ridwan (43).

Baca juga: Lagi, Satu Pelaku Perampok Sofyan Menyerahkan Diri karena Takut Ditembak

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno mengatakan, anggota tubuh korban diketahui hilang setelah dokter forensik menyusun kerangka Sofyan.

“Sekarang masih dicari, petugas masih menyisir,” kata Bimo, Jumat (16/11/2018).

Bimo melanjutkan, jenazah Sofyan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Penyerahan itu setelah tim DVI meyakini jika kerangka manusia itu adalah Sofyan, dari dua gigi palsu saat pemeriksaan berlangsung.

Baca juga: Hasil Otopsi, Sopir Taksi Online Sofyan Tewas Dihantam Benda Tumpul

“Pada 1997 korban sempat berobat dan memasang dua gigi palsu, dari sana dicocokan dan ditemukan kesamaan sehingga kami meyakini itu adalah Sofyan,” ujar dia.

Fitriani (32), istri Sofyan, terlihat tegar saat menerima peti jenazah suaminya. Sofyan renancanya akan dimakamkan pada pukul 16.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga Palembang, Sumatera Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com