Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta di Balik Insiden Bianglala di Sekaten, Polisi Periksa Pengelola hingga Reaksi Pemkot Yogya

Kompas.com - 13/11/2018, 16:41 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi akhirnya memanggil pihak pengelola wahana bianglala yang mengalami insiden di Pasar Malam Sekaten, Yogyakarta, Minggu (11/11/2018).

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga penyebab bianglala mendadak berhenti karena masalah baut.

Insiden yang sempat viral di media sosial tersebut pun mendapat sorotan dari Pemkot Yogyakarta.

Inilah fakta yang bisa diketahui tentang insiden tersebut.

1. Kepanikan warga terekam video saat insiden terjadi

Pasar Malam Sekaten di YogyakartaTribun Jogja Pasar Malam Sekaten di Yogyakarta

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak wahana yang sedang berputar mengalami gangguan dan berhenti mendadak. Akibatnya, para penumpang yang berada di kabin penumpang panik.

Posisi kabin yang berisi penumpang tersebut ada yang miring dan ada yang terbalik. Penumpang bergelantungan dan berusaha turun dari bianglala.

Kapolsek Gondomanan Kompol I Nengah Lotama membenarkan kejadian tersebut terjadi di Pasar Malam Sekaten di Alun-alun Utara Yogyakarta.

"Iya betul," ujar Kapolsek Gondomanan, Kompol I Nengah Lotama, saat dihubungi, Minggu (11/11/2018).

Setelah insiden tersebut, bianglala di Pasar Malam Alun-alun Utara Yogyakarta untuk sementara berhenti beroperasi. Polisi menjelaskan tidak ada korban dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Bianglala di Pasar Malam Sekaten Yogyakarta Alami Masalah, Penumpang Panik

2. Polisi menduga penyebab insiden gara-gara baut

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Usai kejadian, polisi segera menyelidiki penyebab insiden tersebut. Dugaan awal, terjadi permasalahan teknis pada baut.

"Sementara dugaannya itu (masalah teknis pada baut), kami akan dalami lagi," ungkap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Sutikno, saat dihubungi, Senin (12/10/2018).

Sementara itu, polisi memanggil para pengelola seluruh wahana permainan bianglala di Pasar Malam Sekaten Yogyakarta setelah kejadian berhentinya bianglala secara tiba-tiba, hingga menyebabkan kabin penumpang miring dan terbalik.

"Pemilik wahana Sekaten hari ini semuanya dipanggil," ujar Sutikno, Senin (12/11/2018).

Baca Juga: Bianglala Tiba-tiba Berhenti hingga Kabin Terbalik, Diduga gara-gara Baut

3. Pemkot Yogya tuntut pengelola wahana jamin keamanan 

Tempat favorit berlibur : Kota Yogyakarta menjadi salah satu tempat favorit berlibur parawisatawan lokal dan mancanegara. Foto : wikipediaBerry Subhan Putra/Kompas.com Tempat favorit berlibur : Kota Yogyakarta menjadi salah satu tempat favorit berlibur parawisatawan lokal dan mancanegara. Foto : wikipedia

Pemkot Yogyakarta meminta pengelola memberikan laporan terkait jaminan keselamatan dan keamanan wahana.

"Kita langsung tindaklanjuti dengan meminta pengelola wahana melakukan pengecekan. Panitia juga melakukan pengecekan semua wahana," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, saat dihubungi, Senin (12/11/2018).

Heroe mengatakan, wahana Bianglala yang mengalami insiden pada Minggu (11/11/2018) itu saat ini diminta untuk tidak beroperasi dahulu sampai bisa memberikan jaminan keamanan.

"Kita minta tidak beroperasi dulu. Selama tidak ada jaminan itu, kami minta tidak dioperasionalkan," ungkap dia.

Selain Bianglala yang mengalami insiden, Pemkot Kota Yogyakarta juga meminta seluruh pengelola wahana di Pasar Malam Sekaten untuk mengecek dan melaporkan kondisi wahananya, termasuk jaminan keamanan.

Baca Juga:  Soal Insiden Bianglala di Sekaten, Pemkot Yogyakarta Minta Pengelola Beri Jaminan Keamanan

4. Pengelola bisa terancam pasal membahayakan orang lain

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan, polisi bisa menindak dan menjerat pihak pengelola bianglala di Festival Sekaten Yogyakarta yang mengalami insiden.

Dalam insiden itu, satu keluarga yang terdiri atas ibu, ayah, dan anak terjatuh. Setyo menuturkan, sanksi hukum akan diberikan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

“Bisa (dikenakan sanksi) kalau ada kelalaian. Kalau dia prosedurnya harus dicek, harus diganti, spare part-nya misalkan, suku cadangnya harus diganti, ternyata tidak, ya salah dia. Bisa dikenakan unsur kelalaian,” kata Setyo, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, (12/11/2018).

Setyo mengatakan, unsur kelalaian juga dilihat meski tidak ada korban yang meninggal dunia dalam tragedi tersebut, namun terdapat korban luka-luka.

“Karena ini, menyangkut jiwa manusia, jadi jangan hanya melaksanakan untuk keuntungan tetap perhatikan keselamatan. Keselamatan nomer satu lah,” kata Setyo.

Baca Juga: Polisi Sebut Pengelola Bianglala Bisa Saja Dijerat Pidana jika Terbukti Lalai

5. Polisi panggil pengelola wahana di Sekaten

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Sejumlah pengelola wahana di Pasar Malam Sekaten dipanggil Satuan Intel Polresta Yogyakarta. Polisi ingin memastikan bahwa setiap wahana memiliki izin dan standar keselamatan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno, keselamatan setiap wahana adalah penting.

"Keselamatan itu penting dan supaya tidak terulang kembali. Demi masyarakat, SOP keselamatannya harus ada," ungkap dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi juga akan menunggu hasil laporan terkait keselamatan wahana di Sekaten. Setelah itu, akan ditentukan apakah segi keamanan wahana tersebut layak atau tidak.

"Kita akan nilai apakah jaminan keselamatan itu, memungkinkan kita untuk memberikan mereka kesempatan beroprasi atau tidak," kata Heroe.

Baca Juga: Bianglala Tiba-tiba Berhenti hingga Kabin Terbalik, Pengelola Wahana Dipanggil Polisi

6. Pemkot Yogya hentikan 7 bianglala dan 8 kora-kora di Sekaten

Permainan di pasar malam yang digelar di area Pasar Senggol 2018, di Summarecon Mal Bekasi, Rabu (2/4/2018). KOMPAS.com/ANGGITA MUSLIMAH Permainan di pasar malam yang digelar di area Pasar Senggol 2018, di Summarecon Mal Bekasi, Rabu (2/4/2018).

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memutuskan untuk menghentikan sejumlah wahana di Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-alun Utara, menyusul terjadinya insiden bianglala, pada Minggu (11/11/2018).

Berdasar laporan dan koordinasi dengan berbagai pihak, diputuskan untuk menghentikan operasional dua jenis wahana di Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-alun Utara.

Dua jenis wahana yang dihentikan operasionalnya tersebut adalah bianglala dan kora-kora.

"Dengan ini kami putuskan bahwa untuk wahana bianglala dan kora-kora di area PMPS operasionalnya dihentikan. Semua ada tujuh bianglala dan delapan kora-kora," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Selasa (13/11/2018).

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Hentikan Operasional 7 Bianglala dan 8 Kora-kora di Sekaten

Sumber: KOMPAS.com (Wijaya Kusuma)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com