Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer: Jeritan Hati Baiq Nuril dan Curahan Hati SBY

Kompas.com - 13/11/2018, 08:23 WIB
Ana Shofiana Syatiri

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berikut lima berita populer Kompas.com yang layak Anda baca pada Selasa (13/11/2018) pagi ini.

1. Jeritan hati Baiq Nuril kepada Presiden Jokowi

Baiq Nuril Maknun, pegawai honorer bagian Tata Usaha (TU) SMU 7 Mataram, harus menerima kenyataan pahit.

Nuril yang divonis bebas atas kasus pelanggaran UU ITE pada 2017 lalu oleh PN Mataram, harus kembali masuk penjara karena Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB dengan vonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta rupiah. 

Seperti diketahui, pada 26 Juli 2017 silam Baiq Nuril divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram.

Keputusan majelis hakim menyatakan Nuril tidak terbukti menyebarkan percakapan asusila sang Kepala Sekolah SMU 7 Mataram yang bernama Muslim.

Selengkapnya baca di tautan ini.

 

2. SBY 10 tahun menahan emosi

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat acara Pembekalan Caleg DPR RI Partai Demokrat, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (11/11/2018). KOMPAS.com/Devina Halim Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat acara Pembekalan Caleg DPR RI Partai Demokrat, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (11/11/2018).
Mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), mengungkapkan perasaannya terkait berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya, keluarganya, serta Partai Demokrat pada acara pembekalan caleg DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (11/11/2018). 

Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mengaku, ia menahan emosi selama 10 tahun saat menghadapi berbagai tuduhan seperti aliran dana yang diterimanya dari Bank Century dan tuduhan terkait proyek Hambalang.  

"Saya menahan emosi karena selama hampir 10 tahun ini saya pribadi dan keluarga saya dan Partai Demokrat terus dituduh, dicurigai, bahkan difitnah, seolah-olah ada kejahatan yang kami lakukan, seolah-olah menerima aliran dana dari Bank Century," kata SBY.

Selengkapnya baca di sini.

 

3. Solusi buat yang gajinya pas-pasan

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Memiliki status sebagai karyawan menjadi hal yang patut dibanggakan karena setiap bulan Anda akan mendapatkan gaji tetap serta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. 

Tetapi, terkadang status karyawan menjadi dilema karena penghasilan yang didapat nominalnya tidak jauh berbeda setiap bulannya. Sementara pengeluaran semakin bertambah setiap bulannya. 

Jika ingin meminta kenaikan gaji, Anda harus melalui beberapa proses dan tahapan terlebih dahulu. Inilah yang menjadi alasan banyak karyawan memutuskan ingin resign dan pindah ke kantor baru untuk mendapat gaji yang lebih tinggi.

Nah, Anda jangan terburu-buru memutuskan untuk pindah karena kantor baru belum tentu senyaman kantor yang sekarang.

Baca selengkapnya di sini.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com