Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baiq Nuril: Pak Presiden, Saya Minta Keadilan, Saya Cuma Korban...

Kompas.com - 12/11/2018, 15:22 WIB
Fitri Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.comBaiq Nuril Maknun, pegawai honorer bagian Tata Usaha (TU) SMU 7 Mataram, harus menerima kenyataan pahit.

Nuril yang divonis bebas atas kasus pelanggaran UU ITE pada 2017 lalu oleh PN Mataram  harus kembali masuk penjara karena Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB dengan vonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta rupiah.

Seperti diketahui, pada 26 Juli 2017 silam Baiq Nuril divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram. Keputusan majelis hakim menyatakan Nuril tidak terbukti menyebarkan percakapan asusila sang Kepala Sekolah SMU 7 Mataram yang bernama Muslim.

Ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Nuril hanya bisa menangis meratapi nasibnya. 

“Untuk Pak Presiden, saya cuma minta keadilan karena saya di sini cuma korban.  Apa saya salah kalau saya mencoba membela diri saya dengan cara-cara saya sendiri? Saya minta keadilan,” kata Nuril sambil terisak, Senin (12/11/2018).

Baca juga: Walau Divonis Bebas, Baiq Nuril Terancam Kembali Masuk Penjara

Nuril yang mengenakan jilbab biru itu berkali-kali menghapus air matanya yang tumpah. Dia sangat tidak percaya akan keputusan Mahkamah Agung yang justru menyatakannya bersalah.

"Seandainya keputusan MA itu yang paling tinggi, apa keputusan itu tidak bisa dibatalkan oleh keputusan yang lebih tinggi dari seorang seperti Presiden, saya cuma minta keadilan,” lanjutnya sembari makin terisak.

Nuril menuturkan, pada Jumat sore (9/11/2018) dia menerima kabar terkait keputusan MA atas kasusnya.

Tim Pengacara Nuril seperti Joko Jumadi dari Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) kemudian berusaha menenangkan dirinya. 

Padahal sebelumnya di persidangan, semua saksi ahli mengatakan jika tuduhan atas dirinya mentransfer, mendistribusikan, atau menyebarkan rekaman percakapan asusila sama sekali tidak terbukti. Semua saksi juga mengatakan bahwa Nuril tidak bersalah sama sekali. 

Baca juga: Kuasa Hukum Baiq Nuril Akan Tuntut Ganti Rugi

Pendampingan

Nuril mengaku sedikit lega karena banyak pihak segera merespons apa yang dialaminya. Sejumlah lembaga turut mendampingi Nuril, antara lain Payuguban Korban UU ITE (PAKU), jaringan relawan penggerak kebebasan berekspresi online dan hak digital se-Asia Tenggara atau SAFEnet, Komnas Perempuan, Jaringan Pradilan Bersih (JEPRED), dan kelompok NGO se-NTB yang tergabung dalam Save Nuril.

Semua pihak yang mendukungnya tersebut membuat Nuril merasa kuat melawan ketidakadilan yang dirasakannya.

Seperti diketahui, kasus Nuril bermula dari gangguan kepala sekolah tempatnya bekerja sebagai honorer TU di SMA 7 Mataram. Dia merekam cerita perselingkuhan kepala sekolah dengan bendaharanya menggunakan telepon gengam.

Salah satu temannya menyalin percakapan tersebut dan kemudian menyebarkannya ke publik. Hal itu membuat sang kepala sekolah geram dan memberhentikannya sebagai tenaga honorer, serta melaporkannya ke polisi terkait UU ITE pada 2016 silam. 

Baca juga: Baiq Nuril: Minta Doanya, Mudah-mudahan Saya Bebas...

“Ibu Nuril adalah satu dari sekian banyak perempuan di Indonesia yang tidak mendapatkan keadilan ketika menjadi korban pelecehan seksual, akan tetapi justru dikriminalisasi menggunakan UU ITE," ungkap Rudi wakil Koordinator PAKU di Mataram (NTB).

"Hal ini sangat mengkhawatirkan mengingat seharusnya negara memberikan perlindungan terhadap korban, apalagi Indonesia menjadi salah satu negara yang sudah meratifikasi CEDAW (Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan),” lanjutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com