Keduanya pun kemudian menuju ke kos milik Brigpol PP di Kelurahan Mokdale.
Brigpol DF yang saat itu sedang berobat di Kupang kemudian meminta bantuan sejumlah rekannya untuk mengecek keberadaan istrinya.
Sejumlah rekan Brigpol DF lalu pergi ke kos milik Bripol PP dan melakukan pengintaian.
Tepat pada pukul 23.50 Wita, sejumlah polisi tiba di kos tersebut dan langsung mengetuk pintu kos tersebut secara berulang-ulang.
Beberapa menit kemudian, pintu kos tersebut dibuka dan di dalam kamar kos dalam keadaan gelap. Saat itu, ditemukan Brigpol PP sedang bersama YH di dalam kamar tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi, YH mengaku keduanya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali.
Baca juga: Bunuh Suami karena Selingkuh, Suciati Divonis 7 Tahun Penjara
Anggota polisi pun menemukan tisu wajah yang terdapat bekas sperma yang berserakan di kamar tersebut.
YH pun mengaku sudah lama memiliki hubungan spesial dengan PP, tanpa diketahui oleh suaminya.
Saat ini, Propam Polres Rote Ndao sudah membuat laporan polisi model A dengan Nomor Polisi : LP /A/32/XI/HUK.12.10/2018/PROPAM tanggal 2 November 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.