Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Golkar Jabar Usulkan Standar Bantuan Rutilahu Rp 35 Juta

Kompas.com - 08/11/2018, 23:07 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan standar bantuan pemerintah untuk pembangunan kembali rumah tidak layak huni sebesar Rp 35 juta.

Dedi mengatakan, selama ini, standar bantuan dari pemerintah untuk pembangunan kembali rumah tidak layak huni (rutilahu) sebesar Rp 15 juta.

Menurut Dedi, berdasarkan pengalaman, bantuan tersebut tidak mencukupi untuk membangun rumah layak.

"Untuk rutilahu, selama ini bantuan pemerintah standarnya Rp 15 juta. Menuut saya itu tidak mungkin dianggap layak dengan angka Rp 15 juta. Terlalu mepet. Kamar mandinya aja berapa harganya. Pengalaman saya, membangun rutilahu, paling ideal biayanya 35 juta," kata Dedi kepada Kompas.com, Kamis (8/11/2018).

Selain itu, lanjut Dedi, pembangunan kembali rumah tidak layak huni harus disesuaikan dengan kondisi wilayah.

Baca juga: Ikuti Amanat Sunan Gunung Jati, Dedi Mulyadi Renovasi Tajug di Jawa Barat

Misalnya, untuk di pegunungan dan pedesaan, konsep rumah yang cocok adalah panggung, tidak mesti menggunakan tembok.

"Dana Rp 35 juta itu cukup untuk membangun rumah panggung yang layak," tandas mantan bupati Purwakarta dua periode ini.

Menurutnya, problem pembangunan saat ini adalah selalu harus dibikin rata. Setiap daerah dibikin sama. Padahal, itu harus disesuaikan dengan kondisi wilayah.

Dedi berharap usulan bantuan Rp 35 juta itu bisa dimasukkan ke APBN. Sebelum usulan itu diterima, ia akan bergotong-royong secara swadaya membangun kembali rumah tidak layak huni, terutama di Jawa Barat.

"Bahkan sekarang saya fokus melakukan peresmian, karena ada beberapa rumah yang pembangunannya sudah selesai pasca-pilgub Jabar kemarin," kata ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf untuk Jawa Barat ini.

Baca juga: Dedi Mulyadi Usul Inovasi Pelayanan Kesehatan di Daerah Diaktifkan Kembali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com