Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Tenaga Honorer K2 ke Kapolres Jombang

Kompas.com - 08/11/2018, 05:15 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Para tenaga honorer di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali menyuarakan asprasi dan keluh kesah mereka.

Kali ini, tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Jombang, menyampaikan uneg-uneg mereka dihadapan Kapolres Jombang dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP).

Pada Rabu (7/11/2018), Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto, menggelar acara 'ngopi bareng' bersama para pejabat Pemerintah Kabupaten Jombang dan perwakilan honorer Kategori 2 Jombang.

Pertemuan di ruang loby Mapolres Jombang tersebut, dihadiri belasan honorer K2 Jombang, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Muntholib, serta para pejabat dari sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Jombang.

Baca juga: Ini Skema Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer yang Disiapkan Pemerintah

Ipung Kurniawan, Koordinator honorer Kategori 2 (K2) Jombang, dalam acara 'ngopi bareng' tersebut kembali menyuarakan aspirasi para honorer, khususnya tenaga honorer K2.

Honorer K2 merupakan sebutan bagi tenaga honorer yang menerima SK tugas di masing-masing instansi sebelum tahun 2005.

Kejelasan nasib honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kegagalan ikut seleksi CPNS 2018 karena faktor usia, hingga kesejahteraan dan jaminan kesehatan bagi honorer, mengemuka dalam pertemuan tersebut.

Dipaparkan Ipung, di Kabupaten Jombang terdapat 875 tenaga honorer K2. Ratusan tenaga honorer itu didominasi guru dan selebihnya sebagai tenaga kesehatan dan tenaga perbantuan di beberapa instansi Pemkab Jombang.

Baca juga: Kisah Guru Honorer yang menguliahkan 5 Anak Hingga ke Jepang

Menurut guru SMA di wilayah Kecamatan Plandaan ini, pengabdian belasan tahun dari ratusan tenaga honorer, semestinya mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.

Namun, sesal Ipung, dalam rekrutmen CPNS yang dilakukan Pemkab Jombang tahun 2018, keberadaan tenaga honorer malah diabaikan.

"Padahal teman-teman honorer itu riil mengabdi selama bertahun-tahun," ujarnya.

Kesejahteraan dan jaminan kesehatan tenaga honorer, beber Ipung, kondisinya juga memprihatinkan. Dari ratusan honorer, banyak yang menerima gaji antara Rp. 300 ribu - Rp. 500 ribu perbulan.

"Belum lagi soal jaminan kesehatan. Teman-teman honorer banyak yang tidak memiliki jaminan," ungkapnya.

Pertemuan tenaga honorer K2 dengan Pemkab Jombang dalam acara ngopi bareng di Mapolres Jombang, Rabu (7/11/2018).KOMPAS.com/Moh. Syafii Pertemuan tenaga honorer K2 dengan Pemkab Jombang dalam acara ngopi bareng di Mapolres Jombang, Rabu (7/11/2018).
Terkait kesejahteraan dan jaminan kesehatan bagi honorer, Pemkab Jombang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 100 Tahun 2016.

Peraturan Bupati Jombang itu dikeluarkan pada era Nyono Suharli Wihandoko untuk mengatur tentang mekanisme dan besaran gaji minimal bagi tenaga honorer.

Berdasarkan Perbup Jombang tersebut, tenaga honorer dengan kualifikasi pendidikan SD hingga SMP akan menerima gaji sebesar Rp 800 ribu.

Lalu, tenaga honorer dengan kualifikasi pendidikan SMA sampai Diploma III menerima Rp 1 juta, Sarjana Strata 1 hingga Diploma IV terima Rp 1, 2 juta dan lulusan S2 akan menerima Rp 1, 5 juta.

Baca juga: Puluhan Peserta Tes CPNS Madiun Kedapatan Simpan Jimat Dalam Bra dan Celana Dalam

Sayangnya, kata Ipung Kurniawan, SK Bupati Jombang itu tidak bisa diterapkan maksimal. "Faktanya banyak guru honorer yang menerima gaji dibawah Rp. 500 ribu," sebutnya.

"Harapan kami, ada kejelasan soal nasib kami, kesejahteraan diperhatikan dan SK yang diperlukan guru honorer bisa difasilitasi," tambah Ipung Kurniawan, ditemui usai acara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jombang, Muntholib, berharap seluruh tenaga honorer yang gagal mengikuti seleksi CPNS agar tetap bertugas di tempatnya masing-masing sebagaimana biasanya.

Pemkab Jombang, jelasnya, masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait Pengangkatan Pegawai Pemerintah. Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Tes SKD, 94 Persen Pelamar CPNS di Jombang Tak Lulus

"Untuk honorer ya tetap bertugas seperti biasanya. Ini sambil menunggu aturan PPPK," kata Muntholib, ditemui usai pertemuan dengan perwakilan honorer K2 di Mapolres Jombang.

Pertemuan perwakilan tenaga honorer dengan Pemkab Jombang melalui Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dalam acara ngopi bareng di Mapolres Jombang, menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Salah satu rekomendasi, yakni pemberian SK kepada guru honorer agar bisa digunakan untuk pengurusan sertifikasi guru. Rekomendasi itu ditargetkan bisa selesai pada awal tahun 2019.

Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto mengungkapkan, acara ngopi bareng di Mapolres Jombang, rutin digelar seminggu sekali. Acara itu diharapkan bisa menyambungkan komunikasi dan sarana penyampaian aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.

"Hari ini (pertemuan) dengan teman-teman honorer. Tadi sudah ketemu dengan pihak terkait dan salah satu masalah yang akan segera diselesaikan, yakni soal SK yang nantinya bisa digunakan untuk sertifikasi guru," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com