Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 42 Peserta Lolos SKD CPNS, Pemda Minta Kebijakan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 07/11/2018, 19:18 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BUTON SELATAN, KOMPAS.com – Di hari terakhir pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton Selatan hanya meloloskan 42 orang peserta.

Padahal, yang mendaftar CPNS di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, sebanyak 4.416 orang.

Hasil ini menjadi catatan dan laporan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Ini akan menjadi bahan laporan ke bupati, itu akan melahirkan sikap formal dari Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, bagaimana kebijakan itu atau sikapnya nanti akan diteruskan ke Menpan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Buton Selatan La Ode Firman Hamzah, Rabu (7/11/2018).

Baca juga: Hasil SKD dalam Tes CPNS Pemprov Jateng Diumumkan, Begini Cara Mengetahuinya

Menurutnya, hasil Computer Assisted Test (CAT) SKD yang meloloskan 42 orang sangat jauh dari jumlah penerimaan PNS di Kabupaten Buton Selatan yakni 428 orang.

“Karena yang menjadi permasalahan utama itu adalah kebutuhan daerah terhadap tenaga atau ASN 428 orang,” ujarnya.

La Ode Firman Hamzah menegaskan, sesulit apapun hasilnya, pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) merupakan alat uji resmi penerima CPNS dari pemerintah.

“Harapan kami sedapat mungkin ada kebijakan baru dari pemerintah pusat untuk bisa mengakomodir semua formasi, sebanyak 428,” ucapnya. 

Kompas TV Ribuan warga dari sejumlah daerah di Indonesia kini tengah bersiap mengurus persyaratan dalam penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com