Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil SKD dalam Tes CPNS Pemprov Jateng Diumumkan, Begini Cara Mengetahuinya

Kompas.com - 07/11/2018, 14:09 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) sebagai bagian dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 Provinsi Jawa Tengah.

Hasil SKD tersebut disampaikan melalui situs BKD Jawa Tengah dan dibagi berdasarkan jadwal seleksi. Dalam informasi itu terdapat lampiran yang berisi nomor peserta, nama, nilai tes.

Adapun nilai tes tersebut dibagi menjadi tiga kolom, yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Informasi berupa lampiran laporan hasil SKD sesuai formasi masing-masing ini ditandatangani oleh tim pelaksanaan CAT BKN dan panitia seleksi instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Berikut hasil SKD per tanggal:

1. Hasil SKD tanggal 28 Oktober 2018
2. Hasil SKD tanggal 29 Oktober 2018
3. Hasil SKD tanggal 30 Oktober 2018
4. Hasil SKD tanggal 31 Oktober 2018
5. Hasil SKD tanggal 1 November 2018
6. Hasil SKD tanggal 2 November 2018
7. Hasil SKD tanggal 3 November 2018

Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 telah berlangsung sejak 26 November 2018 lalu.

Menurut jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD berbasis komputer ini akan dilaksanakan hingga 17 November mendatang.

BKN menyebutkan bahwa tes SKD dilakukan di 269 titik yang tersebar di wilayah Indonesia.

Secara umum, hasil tes SKD akan muncul setelah peserta selesai mengerjakan pada layar komputer masing-masing. Selain itu, biasanya di luar ruangan tes terdapat satu layar yang menampilkan skor tes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com