“Sebenarnya itu korban sudah mau berdamai karena masih sayang katanya. Tapi orangtua korban yang justru tidak terima dengan perlakuan itu dan tetap meminta agar kasus terus diproses secara hukum,” kata AKP Wahyu.
Baca Juga: Saddil Ramdani Tersangka, Polisi Sebut Persela Upayakan Penangguhan
Dari hasil pemeriksaan, Saddil akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lamongan pada Jumat (2/11/2018) pagi.
Polisi menilai, tindakan Saddil terhadap korban telah menyebabkan luka robek di bawah mata sebelah kanan.
Polisi menjerat Saddil dengan Pasal 351 juncto Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.
Sejak saat itu, Saddil resmi menghuni Polres Lamongan dan tidak bisa memperkuat Persela yang bermain menghadapi Sriwijaya FC di Stadion Surajaya, Jumat (2/11/2018) malam.
Baca Juga: Pemain Timnas Saddil Ramdani Jadi Tersangka karena Diduga Cakar Mantan Pacar
Saddil mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban maupun keluarga.
Dia menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga bagi dirinya supaya bisa lebih menahan diri.
"Saya akan mengikuti proses hukum dengan baik. Kemarin sih enggak ada apa-apa, cuma saya bikin ribut di asrama. Saya sendiri kurang fokus karena kecapekan dan tidak ingin meresahkan warga, jadi saya spontan juga,” ujar Saddil.
“Saya ingin mempertanggungjawabkan perbuatan. Untuk keluarga, saya minta maaf sebesar-besarnya atas kejadian kemarin karena saya spontan dan ini semoga menjadi pelajaran berharga bagi saya,” kata dia.
Karena kasus ini, Saddil juga terancam batal memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2018 meski sempat masuk dalam 23 pemain yang dipilih pelatih kepala Bima Sakti.
Baca Juga: Kronologi Kejadian hingga Saddil Ramdani Ditetapkan sebagai Tersangka
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, manajemen Persela sudah mengupayakan proses penangguhan terkait kasus Saddil.
Mereka mengajak keluarga korban menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan kekeluargaan.