KOMPAS.com - SNH meninggal dunia dengan cara tragis. Usai pulang sekolah, tubuhnya ditemukan tak lagi bernyawa di tengah perkebunan sawit, tak jauh dari rumahnya.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan segera meringkus pelaku yang berinisial JN. Pelaku dengan sadis menghabisi nyawa korban. JN juga diduga mencabuli korban
Berikut ini sederet fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.
SNH (6) siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah Darul Ulum di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan diculik dan dibunuh saat perjalanan pulang sekolah, pada Selasa (30/10/2018).
Ayah SNH, Masnawir, resah puterinya tak kunjung pulang dari sekolah. Setelah jam sudah menunjukkan pukul 17.00 Wita dan SNG belum muncul juga, Masnawis segera melapor ke kepala desa.
Setelah itu, Kepala Desa Parumpanai dan warga segera mencari SNH. Pencarian selama 4 jam akhirnya berhenti setelah menenuman jasad SNH di kebun sawit yang tak jauh dari rumahnya.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Baca juga: Seorang Siswi SD Diperkosa lalu Dibunuh Secara Sadis di Kebun Sawit
“Malam itu personel kepolisian Polsek Wasuponda dan tim identifikasi langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi. Dalam kejadian ini, korban ditemukan luka tusuk bagian leher sebanyak 11 tusukan yang digunakan pelaku dengan menggunakan pisau, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Parumpanai untuk divisum,” kata Kapolsek Wasuponda Iptu Agusman.
Selama olah TKP, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Penculikan dan Pembunuhan Siswi MI
Dari hasil olah TKP di dua lokasi terkait kasus penculikan dan pembunuhan bocah SNH (6), polisi berhasil meringkus JN, yang merupakan tetaangga korban. JN pun mengakui perbuatannya menghilangkan nyawa SNH.
Berdasar pemeriksaan, pembunuhan SNH bermula saat korban berjalan kaki bersama kakaknya pulang sekolah. Pelaku JN (25) datang dan memboncengkan keduanya.
Dengan alasan ban motornya kurang angin, saat dalam perjalanan, pelaku hanya memboncengkan korban sementara kakak korban BF (9) disuruh menunggu.