Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tak Bawa STNK, 3 Polisi Disetop Sesama Polisi, Ditilang Pula

Kompas.com - 02/11/2018, 10:30 WIB
Caroline Damanik

Editor

SITUBONDO, KOMPAS.com — Gara-gara tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), tiga anggota polisi terjaring operasi Zebra Semeru 2018 pada Kamis (1/11/2018).

Razia kendaraan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardana bersama Kasi Propam Ipda Budiarto di pintu masuk Mapolres Situbondo dengan sasaran seluruh anggota polres yang membawa kendaraan bermotor.

Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres tak luput dari pemeriksaan anggota Propam, di antaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP, dan KTA, serta kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.

Hendrix mengatakan, operasi ini tak hanya ditujukan kepada masyarakat. Anggota polisi juga menjadi sasaran pemeriksaan.

"Seluruh anggota polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraannya juga turut diperiksa ” ujar Hendrix.

Dia menyampaikan pesan Kapolres bahwa seluruh personel polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas.

Sementara itu, Kasi Propam Ipda Budiarto mengatakan, ketiga anggota polisi yang terjaring razia dan tidak membawa STNK tidak lolos dari tilang.

“Anggota yang melanggar terkait dengan kendaraan maupun surat-surat kendaraannya tidak lengkap, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada,“ tegas Budiarto.

Operasi Zebra Semeru 2018 digelar selama 14 hari mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tak Bawa STNK, Tiga Polisi Ditilang Polisi 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com