Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta baru Kasus Ahmad Dhani, Polisi Janji Bersikap Profesional hingga Diperiksa Selama 6 Jam

Kompas.com - 25/10/2018, 15:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Seperti diketahui, ada dua kasus yang saat ini sedang ditangani Polda Jawa Timur, yang berkaitan dengan Ahmad Dhani.

Pertama kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam urusan utang piutang Ahmad Dhani dengan Zaini Ilyas, warga Sidoarjo.

Kedua kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Dhani melalui vlog "Idiot" pada akhir Agustus lalu. Dalam kasus ini bahkan Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kapolda Jatim Janji Profesional Tangani Kasus Ahmad Dhani

3. Diperiksa 6 jam dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan 

Kurang lebih 6 jam Ahmad Dhani diperiksa oleh petugas di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Rabu (24/10/2018).

Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Dhani dicecar sebanyak 75 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 22.45 WIB.

"Ada 75 pertanyaan yang diberikan penyidik," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Kristiawanto.

"Dijawab semua dengan baik sama Ahmad Dhani sesuai dengan fakta apa adanya," jelas Kristiawanto.

Saat itu Dhani mengatakan, dirinya tidak melakukan tindakan yang mengandung unsur pidana.

"Karena menurut saya pribadi, kasus ini tidak ada unsur pidananya. Itu pendapat saya pribadi lho," jelas Dhani.

Utang piutang antara Ahmad Dhani dan Zaini Ilyas tersebut terjadi pada 2016 lalu.

Saat itu, Dhani meminjam uang sebesar Rp 400 juta untuk keperluan investasi properti di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan perantara Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Dhani baru membayar setengah dari hutang tersebut.

Baca Juga: Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com