Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kematian RAW, Pelaku adalah Residivis hingga 3 Kali Dipukul Balok Kayu

Kompas.com - 25/10/2018, 06:37 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - RAW (14) meregang nyawa setelah dihantam balok kayu oleh temannya sendiri IA (17). IA geram karena RAW menolak untuk berhubungan intim layaknya suami isteri.

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah membohongi teman-temannya dengan dalih telah mengalami kecelakaan bersama korban. Pelaku bermaksud meminta tolong untuk membawa korban ke rumah sakit.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 Ayat (3) jo Pasal 76C UU RI No 35/2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ini fakta lengkap kasus pembunuhan RAW di Sukoharjo, Jawa Tengah.

1. Pembunuhan RAW sempat viral di media sosial

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Constantin Baba menunjukkan balok kayu yang digunakan tersangka IA memukul Retno Ayu Wulandari karena menolak diajak berhubungan intim.KOMPAS.com/Dokumentasi Humas Polres Sukoharjo Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Constantin Baba menunjukkan balok kayu yang digunakan tersangka IA memukul Retno Ayu Wulandari karena menolak diajak berhubungan intim.

Kasus kematian RAW, gadis remaja warga Begalon, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Surakarta, sempat menjadi viral di media sosial. RAW tewas setelah kepalanya dihantam balok kayu oleh pelaku IA, warga Gentan, Baki, Sukoharjo.

Polisi mengakui, pasca-penemuan jenazah RAW di daerah Gawok, Sukaharjo, foto -foto terkait penangkapan empat orang yang diduga pelaku pembunuhan menjadi viral di akun Infocegatansolo, pada hari Sabtu (20/10/2018).

Sementara itu, dari keempat orang yang diamankan hanya IA yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap RAW.

Baca Juga: Tolak Berhubungan Intim, Gadis ABG Tewas Dipukul dengan Balok Kayu

2. IA marah RAW menolak untuk diajak berhubungan intim

IlustrasiKOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi

Jajaran Reskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan RAW oleh tersangka, IA.

Kasat Reskrim AKP Rifeld Constantien Baba, mengatakan, tersangka IA memukul kepala korban dengan balok kayu sebanyak tiga kali karena menolak untuk berhubungan intim.

"Dua kali ditolak diajak berhubungan intim, tersangka semakin emosi. Tersangka lalu mengambil balok kayu dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tak sadarkan diri," kata Rifeld, di Polres Sukoharjo, Rabu (24/10/2018) siang.

Setelah menghajar RAW, IA sempat mencoba membawa korban yang tak sadarkan diri dengan sepeda motor.

Namun, kemudian korban terjatuh hingga akhirnya pelaku meninggalkan korban dan meminta tolong Hendry, salah satu temannya.

Saat itu, IA mengaku telah mengalami kecelakaan bersama korban.

“Saat itu pelaku mengaku telah mengalami kecelakaan lalu lintas bersama korban. Hendry memberitahu beberapa teman-teman lainnya lalu membawa korban ke RS Dr Oen Solo Baru," terang Rifield.

Baca Juga: Wajah sang Pembunuh ABG asal Sukoharjo Viral di Medsos, Ini Motifnya Menurut Polisi

3. Pelaku pernah terlibat kasus pidana di Solo

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Usia pelaku dan korban masih tergolong anak-anak, sehingga tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) jo Pasal 76C UU RI No 35/2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo itu menambahkan, sebelum terjerat kasus pembunuhan, tersangka IA pernah terjerat kasus pidana di Kota Solo.

“Meski masih anak-anak, pelaku ternyata pernah berkasus di Kota Solo sehingga bisa dikatakan residivis,” demikian Rifeld.

Namun demikian, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena IA secara hukum masih anak-anak.

Baca Juga: Mabuk Minuman Keras, Pria Pengangguran Cabuli Bocah di Bawah Umur

Sumber: KOMPAS.com (Muhlis Al Alwi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com