Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miskomunikasi, Ijazah Dua Anak Kurang Mampu di SMK 1 Nglipar Tertahan

Kompas.com - 19/10/2018, 06:35 WIB
Markus Yuwono,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Supartilah, warga dusun Kaligede, Desa Pilangrejo, Kecamatan Nglipar, jadi potret susahnya masyarakat kurang mampu keluar dari jeratan kemiskinan melalui pendidikan. 

Supartilah yang mempunya dua anak, keduanya sama-sama bersekolah di SMK 1 Nglipar, Gunungkidul, Yogyakarta. 

Anak sulungnya Arsinta Diah Putriana lulus tahun 2013 masih ada tanggungan Rp 900 ribu sehingga dia tidak bisa mengambil ijazahnya. 

Anak kedua yakni Anang Rizki Ahmaji lulus tahun 2015 dan masih ada tanggungan Rp 2 juta sehingga ia tidak bisa mengambil ijazahnya. 

Arsinta sebelumnya bisa bekerja di sebuah perusahaan di Jawa Barat karena melalui jalur prestasi. Kemudian setelah masa kontraknya habis, anak ini harus mendaftar di sebuah hotel di Yogyakarta dengan ijazah SMP. 

Baca juga: Sekolah dan Dinas Pendidikan Dilarang Tahan Ijazah, Ini Alasannya

Sementara putra keduanya terpaksa menganggur. 

"Saat ada pembukaan pamong desa, dia (anak kedua) tidak bisa mendaftar karena tidak bisa menunjukkan ijazah."Saat bekerja memang ada hasil yang dikirimkan, tetapi saat itu saya harus operasi cesar anak terakhir (ke-8), sementara anak saya yang lain masuk TK, SD, SMP, dan SMK. Jadi uangnya saya gunakan untuk yang lain," ucapnya

Memang dengan anak yang berjumlah 8 orang, karena suaminya Widodo Mulyo bekerja serabutan, dan dirinya sebagai ibu rumah tangga yang kadang juga bekerja serabutan hasilnya tidak seberapa. Keluarga ini pun saat ini menumpang rumah milik salah satu saudaranya.

Dengan berlinang air mata, dia menceritakan, usaha agar anaknya bisa mendapatkan fotokopi ijazah putranya dengan legalisir. Untuk memperoleh dokumen itu untuk keperluan melamar kerja diminta agar melunasi sesuai besaran tunggakan.

Akan tetapi dia hanya membawa uang kurang lebih Rp 255 ribu, uang tersebut sebagian diberikan ke pada pihak sekolah agar dirinya mendapat fotokopi ijazah legalisir.

Baca juga: Kos-kosan Terbakar, Sejumlah Ijazah Mahasiswa Tak Terselamatkan

Anak kedua Supartilah, Anang Rizki Ahmaji mengaku dirinya pernah ditolak dua kali karena tidak mempunyai ijazah SMK.

"Harapannya ijazah dapat segera diambil karena untuk mencari pekerjaan, karena dulu pernah ditolak 2 kali karena tidak punya ijazah SMK," ucapnya. 

Miskomunikasi

Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Humas SMKN 1 Nglipar, Nuriyah Subandini menyampaikan, ada masalah komunikasi antara sekolah dan wali murid.

Sebab, sejak beberapa tahun lalu pihak sekolah sudah membebaskan uang untuk pengambilan ijazah bagi yang tidak mampu.

Dia mengklaim sekolah sudah memberikan ijazah kepada siswa yang mempunyai tunggakan sebesar Rp 4 juta belum lama ini.

Baca juga: SMAN 41 Sunter Sempat Tahan Ijazah Regina ...

"Ini hanya miskomunikasi antara sekolah dan orangtua murid, saya mohon anak-anak yang ijazahnya belum diambil silakan untuk mengambil, tetapi jika kedepannya sudah mampu dalam finansial mohon segera dilunasi karena itu sebagai bentung tanggung jawab,"katanya

Dia mengatakan, sekolah sudah berupaya melakukan koordinasi dengan wali murid yang tidak mampu untuk segera mengambil ijazah. Namun karena keterbatasan komunikasi maka ada sebagian yang belum mengetahui informasi itu.

"Kita memang ada keterbatasan, tidak setiap orangtua atau wali murid mempunyai nomor HP kami kesulitan untuk menghubungi, kita juga tidak mungkin mendatangi satu persatu orangtua murid, karena akan memakan waktu lama," ucapnya.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul Herry Kriswanto mengatakan sudah tidak ada lagi sekolah yang diperbolehkan menahan ijazah. Sebab, ijazah digunakan untuk mencari kerja.

"Harus dilihat dari sisi ekonomi keluarganya jika memang tidak mampu kenapa tidak dibebaskan, atau setelah bekerja dan ekonomi membaik baru membayar," ucapnya

Ia berharap, kepada sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah peserta didik agar segera diberikan kepada yang bersangkutan.

"Ijazah yang masih ditahan oleh sekolah sekolah mohon segera mengembalikan, karena itu hak anak. Untuk biaya tanggung jawab orang tua," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com