Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih Digerebek Saat Tidur di Rumah

Kompas.com - 18/10/2018, 16:02 WIB
Syarifudin,
Khairina

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com- Jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Satuan Narkoba Polres Bima Kota, berhasil menangkap 2 pelaku peredaran narkoba, Kamis (18/10/2018).

Seorang pria berinisial ANS (33) dan perempuan RN (29) dibekuk di Dusun Berkah, Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima sekitar pukul 06.00 Wita.

Dari tangan sepasang kekasih ini, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 3,14 gram sabu dan satu pucuk senjata api rakitan bersama amunisi aktif.

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota Ipda Suratno mengatakan, ANS bersama kekasihnya memang sudah lama menjadi target operasi jajaran Polda NTB.

Keduanya diringkus setelah 6 bulan diintai petugas.

"Dua pelaku merupakan TO Dit Resnarkoba Polda NTB. Mereka kurang lebih 6 bulan diintai baru berhasil ditangkap," ujar Suratno.

Baca juga: Seorang Ibu Tertangkap Bawa Sabu di Pakaian Dalam

Ia mengungkapkan, keduanya digerebek petugas saat sedang tidur di sebuah rumah yang tak lain merupakan milik tersangka ANS. Pasangan kekasih ini kemudian dibekuk dan digiring ke Mapolres Bima Kota.

Suratno merinci, dalam penangkapan itu tim berhasil menyita barang bukti 3,14 gram sabu, 13 buah telepon genggam, 1 buah timbangan, 4 buah korek gas, 12 buah sedotan plastik, 39 plastik klip kosong, 1 pucuk senpi rakitan, 4 butir amunisi SS1 aktif, 1 buah gunting, 1 buah bong, BPKB, STNK, kartu ATM, plester dan uang tunai Rp 50.000.

Atas perbuatannya, sepasang kekasih itu harus menjalani proses hukum. Polisi juga terus melakukan pengembangan dalam kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

"Sementara ini pelaku kami amankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kilorgam narkotika jenis sabu dan ganja dan juga pil ekstasi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com