Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bandar Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 07/10/2018, 17:01 WIB
Amran Amir,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

LUWU UTARA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial BI (42) yang diduga bandar sabu.

Penangkapan dilakukan di Dusun Beringin, Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sabtu (6/10/2018) pukul 16.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP Aswan mengatakan, dari tangan BI ditemukan 22 sachet sabu yang dibungkus kertas aluminium foil.

Baca juga: Polisi Tembak Tersangka Kurir Pengedar Sabu di Aceh Utara

"Pelaku tinggal di kompleks Pasar Batusitanduk, Walenrang. Paket sabu yang diamankan tersebut disembunyikan di bawah mesin cuci," kata AKP Aswan, Minggu (7/10/2018).

Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan kepada seorang pengguna narkoba yang ditangkap sebelumnya berinisial HA (38).

Dari tangan HA, polisi menemukan barang bukti 1 sachet sabu seberat 0,38 gram.

Baca juga: Sempat Melarikan Diri, Dua Orang yang Diduga Bandar Sabu Dibekuk

"Saat dimintai keterangan, HA mengaku mendapatkan barang tersebut dari BI," ujar Aswan.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui asal sabu yang didapatkan BI.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com