Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Suap Bupati Malang, KPK Periksa Dokumen Kepegawaian

Kompas.com - 09/10/2018, 19:13 WIB
Andi Hartik,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di wilayah Malang.

Salah satunya, kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, yang berada di dalam komplek Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim Nomor 7 Kota Malang, Selasa (9/10/2018).

Penyidik KPK menggeledah kantor itu sekitar satu jam. Mulai dari pukul 17.30 WIB hingga 18.30 WIB. Kantor BKD menjadi kantor terakhir yang digeledah penyidik KPK hari ini.

Kepala BKD Kabupaten Malang, Norman Ramdansyah mengatakan, penyidik memeriksa sejumlah berkas. Di antaranya dokumen kepegawaian yang meliputi kenaikan pangkat, pensiun, dan kenaikan gaji berkala.

Baca juga: Setelah Mengaku Jadi Tersangka KPK, Bupati Malang Kumpulkan Bawahannya

"Semua dokumen yang dianggap perlu oleh tim KPK dilihat semua. Terkait dengan pekerjaan saya kan, kenaikan pangkat, pensiun, kenaikan gaji berkala," bebernya.

Sedangkan, dokumen yang diperiksa, berupa hard file dan soft file. Namun ia memastikan, tidak ada berkas yang disita KPK.

Sebab dalam surat berita acara yang ditandatanganinya, penyidik KPK tidak mencantumkan adanya dokumen yang disita.

"Saya pastikan tidak ada yang dibawa. Mereka hanya melihat-lihat saja. Karena saya menanda tangani berita acara tidak ada dokumen yang dibawa," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Malang Diduga Terima Gratifikasi, KPK Geledah Sejumlah Kantor

Norman menjelaskan, semua ruangan di kantornya digeledah oleh penyidik KPK. Termasuk ruangan dirinya dan para bawahannya.

"Semua ruangan diperiksa. Ruang kepala badan dan lima bidang serta satu sekretaris. Handphone saya, tablet, semuanya diperiksa. Intinya kami kooperatif," ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang gratifikasi dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com