Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anak SD yang Diikat dan Ditelanjangi Berakhir Damai

Kompas.com - 08/10/2018, 15:49 WIB
Heru Dahnur ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Kasus anak diikat dan ditelanjangi di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, yang sempat viral setelah diunggah di media sosial, berakhir damai.

Polisi menghentikan proses hukum setelah kedua belah pihak dimediasi dan sepakat untuk berdamai.

"Kami telah panggil keluarga pelaku maupun dari korban untuk dimediasi. Akhirnya mufakat untuk berdamai," kata Kapolsek Bukit Intan AKP Diana didampingi Kanit Reskrim, Imam Satriawan, Senin (8/10/2018).

Dia mengungkapkan, keluarga korban dan terlapor masih bertetangga di daerah Paritlalang. Kejadian yang tidak disangka itu bermula dari saling bermain dan bercanda.

"Keluarga pelaku meminta maaf dan berjanji untuk mengawasi anak dalam bermain maupun bermedia sosial," ujarnya.

Baca juga: Bocah SD yang Diikat dan Ditelanjangi Berawal dari Saling Bercanda

Imam menambahkan, kasus yang ditangani pihaknya tersebut bukanlah kasus ringan karena terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukuman bagi pelanggar di atas lima tahun penjara.

"Keluarga korban ingin ada efek jera dan meminta maaf dan itu dipenuhi terlapor," jelas Imam.

Sebelum ditangani kepolisian, kasus dugaan pelecehan anak ditangani Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepulauan Bangka Belitung.

Korban NF yang masih kelas 2 sekolah dasar dibuli dengan cara diikat dan dibuka pakaiannya oleh pelaku DM yang masih duduk di bangku SMP.

Baca juga: Dituduh Cabul, Bocah Kelas 2 SD Diikat dan Ditelanjangi

Dalam gambar yang diunggah ke media sosial tertulis "Anak Cabul" dan kemudian viral memantik ketidaksenangan dari keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com