Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok di PT Lonsum Lahat, Polisi Tetapkan Kades sebagai Tersangka

Kompas.com - 26/09/2018, 16:29 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kepala Desa Suka Makmur, Risansi (48) ditangkap Polda Sumsel.

Ia diduga mendalangi bentrokan di PT London Sumatera (Lonsum) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang menewaskan Ristal Alam (28), petugas keamanan. 

Risansi ditangkap aparat Polda Sumsel bersama tiga warga lainnya yang ikut dalam bentrokan tersebut yakni, Herliansyah (27), Najamuddin (46), dan Yandri (35).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan, bentrokan berdarah yang terjadi Jumat (21/9/2018), bermula ketika Risansi mengajak tujuh warga mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga: Empat Hari Didemo, PT Lonsum Rugi Ratusan Juta

Para massa yang dibawanya itu, disiapkan untuk melakukan penghadangan kepada pihak PT Lonsum saat akan memanen sawit.

"Risansi memprovokasi massa, jika ada sebagian lahan dari PT Lonsum belum memberikan ganti rugi kepada mereka. Saat datang ke sana, seluruh massa membawa senjata tajam," kata Budi saat gelar perkara di Polda Sumsel, Rabu (26/9/2018).

Budi melanjutkan, ketika rombongan PT Lonsum datang, Risansi langsung memberikan instruksi untuk menghadang.

Bahkan, salah satu pelaku langsung mencoba mencabut senjata tajam yang diselipkan di pinggang.

Korban Ristal Alam yang mencoba meredam massa, langsung menjadi sasaran hingga dibacok sampai tewas di tempat.

Baca juga: Ribuan Warga Kajang Duduki Lahan PT. Lonsum

"Setelah mendapatkan laporan dari pihak PT (perusahaan), kita langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya empat orang dan salah satunya kepala desa menjadi tersangka. Kepala desa adalah otak dari bentrokan itu," ujarnya.

Dari para tersangka, petugas mendapatkan barang buti berupa pedang dan pisau milik pelaku yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Polda Sumsel pun saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari para tersangka lain.

"Motif dari bentrokan ini karena soal ganti rugi lahan. Warga mengklaim jika ada lahan peninggalan dari nenek moyang mereka belum diganti rugi," jelasnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com