Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Megaproyek NYIA, Dikejar Waktu hingga Dikawal Komnas HAM

Kompas.com - 25/09/2018, 05:59 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

“Sudah diperhitungkan (mampu menahan sampai) 8,8 skala richter. Cukup besar yang dijadikan acuan kekuatan gempa,” kata Tauchid, Kamis (20/09/2018).

Selain itu, salah satu lantai dari bangunan terminal dirancang mampu menjadi tempat evakuasi sementara penumpang dan komunitas bandara ketika tsunami datang. Ketinggiannya di atas 6 meter.

Selain itu, bandara NYIA akan memiliki crisis center bagi warga sekitar bandara untuk menyelamatkan diri apabila terjadi bencana.

“Masyarakat tidak perlu lari ke arah evakuasi di mana tapi akan masuk area bandara dan naik gedung ini. Ini jadi tempat evakuasi sementara. Masyarakat sekitar bisa ditampung di TES ini, mendekat ke bandara dan masuk,” kata Tauchid.

Baca Juga: Warga Korban Penggusuran untuk Bandara Tolak Rumah Relokasi

6. Komnas HAM akan awasi pembangunan NYIA

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tengah merancang mediasi antara Pemerintah, PT Angkasa Pura, dan warga penolak pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport ( NYIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mediasi diyakini bisa mempercepat penyelesaian konflik antara keduanya.

“Kami akan mempertemukan dalam satu pertemuan, kalau perlu gubernur, bupati, Angkasa Pura, dan warga datang. Saya kira baik untuk penyelesaian,” kata Beka Ulung Hapsara, Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM dari Komnas HAM.

Beka didampingi Sub Komisi Penegakkan HAM, Amiruiddin, menghadiri rapat tertutup dengan jajaran Forkompimda Kulonprogo, AP I, pemerintah desa terdampak pembangunan NYIA, di Pemkab Kulon Progo, Rabu (19/9/2018).

Setelah itu, Komnas HAM menyatakan akan terus mengawal pembangunan NYIA. 

“Kami akan kumpulkan informasi sebanyak mungkin, sehingga apa pun rekomendasi dari Komnas HAM bisa lebih lengkap dan utuh,” kata Beka.

Baca Juga: AP I: Bandara Adisutjipto akan Berbagi Jadwal Penerbangan dengan NYIA

7. Masyarakat mengaku mendapat ancaman dan intimidasi

Sumiyo dilepas setelah berhasil diturunkan dari atap rumah. Karena aksi bertahan di atas rumah itu, Sumiyo mengalami luka lecet di beberapa tubuhnya dan terkilir pada jari kaki. KOMPAS.com/Dani J Sumiyo dilepas setelah berhasil diturunkan dari atap rumah. Karena aksi bertahan di atas rumah itu, Sumiyo mengalami luka lecet di beberapa tubuhnya dan terkilir pada jari kaki.

Komnas HAM telah menerima banyak keluhan dari warga dalam berbagai bentuk aduan.

Menurut Beka, berdasar catatan Komnas HAM, masih ada 32 kepala keluarga yang menolak pembangunan bandara ini. Mereka rata-rata mengeluhkan intimidasi, provokasi, dan ancaman

Warga juga mengaku tertekan oleh kehadiran aparat, TNI-Polri. Mereka menilai aparat seolah datang untuk mengamankan proyek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com