KULON PROGO, KOMPAS.com - Warga yang tergusur dari lokasi izin penetapan lokasi (IPL) Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kulon Progo, Yogyakarta, memilih bertahan.
Mereka juga menolak menempati rumah relokasi sementara yang ditawarkan pemerintah ataupun rumah kontrak jangka pendek yang disewa PT Angkasa Pura I (Persero).
Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang berada di Desa Triharjo di Kecamatan Wates, merupakan rumah relokasi sementara warga itu. Namun, rusunawa belum juga ditempati warga yang tergusur.
Ketua RT Rusunawa, Sutarto mengatakan, 8 rumah di rusunawa masih kosong sampai sekarang. Hanya barang-barang saja yang tiba di rusun di minggu lalu.
Barang-barang itu ditata rapi berdasarkan kepemilikan di dalam ruang yang biasanya digunakan penghuni rusun sebagai aula pertemuan. Barang tidak dimasukkan ke kamar.
Baca juga: Kades Glagah: Ada Keluarga Gusuran Bandara Tolak Ganti Rugi Rp 8 Miliar
Sutarto mengatakan, tidak mengetahui siapa saja yang akan menempati rusun itu.
"Barang datang langsung masuk (aula). Ada 1 keluarga datang mengambil barang itu lantas dikirim ke keluarganya. Dia tidak mau tinggal di rusun ini. Belum ada yang masuk ke dalam rusun sampai sekarang. Bertanya maupun komunikasi apapun tidak," kata Sutarto, Rabu (24/7/208).
Pembangunan NYIA semakin mendekati target operasional bandara pada April 2019. AP I dan PT Pembangunan Perumahan (PP) pun tak menunda lagi memindahkan warga 36 kepala keluarga (KK) yang terus bertahan di IPL.
Mereka kemudian mengeluarkan paksa warga dari rumah. Semua barang dipindahkan ke rumah relokasi maupun sewa. Setelah itu, mereka menggusur rumah yang warga tempati.
Sebelum melakukan penggusuran, AP menyiapkan 20 rumah untuk disewa di sekitar bandara. Upaya ini untuk meminimalisasi warga telantar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan