Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan KPK, Bupati Tulungagung Terpilih Dilantik di Kantor Kemendagri

Kompas.com - 21/09/2018, 17:55 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pelantikan Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo, dijadwalkan digelar pada 25 September mendatang di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak dilantik bersama 14 kepala daerah Jawa Timur terpilih lainnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada 24 September mendatang.

"Yang melantik tetap saya, bukan di Gedung Grahadi, tapi di kantor Kemendagri, sesuai arahan KPK," kata Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Jumat (21/9/2018).

Lagipula, kata Soekarwo, Pemprov Jawa Timur tidak memiliki anggaran untuk membawa Syahri Mulyo untuk dilantik di Gedung Grahadi, terutama untuk anggaran pengamanannya.

Selanjutnya bagaimana nasib Syahri Mulyo setelah dilantik menjadi Bupati Tulungagung terpilih?.

"Ya nanti dikembalikan ke KPK. Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut, karena regulasinya belum ada," terang Soekarwo.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Tulungagung

Meski berstatus tahanan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di daerahnya, Syahri Mulyo tetap memenangkan Pilkada Kabupaten Tulungagung Juni lalu.

Calon kepala daerah yang diusung PDIP dan Partai Nasdem itu ditetapkan tersangka pada 8 Juni atau 19 hari jelang pencoblosan Pilkada serentak pada 27 Juni 2018.

Syahri Mulyo yang berpasangan dengan Maryoto Birowo (Sahto) menang telak atas lawannya Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko).

Pasangan Sahto dengan nomor urut 2 itu unggul jauh dengan mendapat 59,8 persen suara atau mengantongi 355.966 suara. Sedangkan pasangan Mardiko dengan nomor urut 1 memperoleh 40,2 persen atau hanya 238.996 suara. 

Kompas TV Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hal ini karena aturan perundangan memang menyatakan demikian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com