Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembunuh Bocah yang Tewas di Kontrakan Tetangga

Kompas.com - 21/09/2018, 14:56 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

 KARAWANG, KOMPAS.com-Polres Karawang menangkap pelaku pembunuhan Ririn Agustin (11), warga Kampung Rawasari, RT 001 RW 003, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara.

"Antoni (34) ditangkap di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara, pada 19 September 2018," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Jumat (21/9/2018).

Slamet mengungkapkan, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari seminggu sejak Ririn ditemukan tak bernyawa di sebuah kontrakan persis di depan rumah orang tuanya. Jenazah Ririn ditemukan pada Sabtu (15/9/2018) lalu.

"Dalam penangkapan tersebut, kami bekerjasama dengan polres setempat (Binjai)," tambahnya.

Baca juga: Kasus Bocah Tewas di Rumah Tetangga, Keluarga Curigai Penghuni Kontrakan

Selain menangkap Antoni, polisi juga mengamankan DI (40), teman Antoni, yang membantunya mengantarkan ke pool bus dan menjualkan barang-barang.

"Di bekerja sebagai tukang ojek. Sementara AN bekerja sebagai kuli bangunan dan tukang vermak levis," katanya.

Antoni dibawa ke Karawang dengan Kereta Api Singosari jurusan Pasar Senen-Blitar, dan tiba di Stasiun Karawang pada Jumat (21/09/2018) sekitar pukul 13.30.

Kompas TV Sebelum hilang dan kemudian tewas, gadis cilik ini terakhir kali berpamitan kepada orang tuanya untuk les.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com