Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suka Mencuri Motor dan Menjambret, Bocah Ini Keluar Masuk Penjara

Kompas.com - 19/09/2018, 10:08 WIB
Junaedi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Berkali kali mendekam di balik jeruji besi, karena berurusan dengan penegak hukum, tak membuat bocah berinisial WS (15 tahun) menjadi jera.

Baru beberapa bulan bebas dari tahanan setelah menjalani hukuman dalam kasus serupa, ia kembali ditangkap polisi karena terlibat dalam serangkaian pencurian motor dan aksi jambret di beberapa lokasi di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Bocah WS mengaku terpaksa menjadi pencuri untuk menutupi biaya hidup makan dan minum, sejak kedua orangtuanya bercerai.

Kali ini WS digiring petugas Unit Reksrim Polres Polewali Mandar ke Kantor Polres Polewali Mandar, setelah ditangkap petugas dalam pelariannya di kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berakhir pada Senin (18/9/2018).

Baca juga: 4 Fakta tentang Kalimalang yang Akan Disulap Ridwan Kamil Mirip Sungai di Seoul

WS dilaporkan sejumlah korban sebagai pelaku pencurian motor dan aksi jambret di sejumlah lokasi kejadian di Polewali Mandar. Ia ditangkap petugas setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Pinrang.

Selain membekuk tersangka yang sudah malang melintang masuk penjara di usianya yang masih dibawah umur ini, polisi juga mengamankan satu motor hasil curian WS.

Polisi mencatat bocah WS terlibat dalam empat kasus curanmor dan aksi jambret di Polewali Mandar sebelum ia diangkap, tak lama setelah bocah ini bebas dari tahanan.

Bocah WS yang ditemui sejumlah wartawan di Mapolres Polewali Mandar, tampak tak jera berurusan dengan penegak hukum. Menurut bocah ini, dia terpaksa mencuri karena keterbatasan lapangan kerja. 

“Bapak dan mama sudah cerai. Saya berhenti sekolah di kelas IV SD,” tutur WS.

Umumnya WS mencuri motor yang sedang diparkir pemiliknya yang lengah. 

Meski usainya masih terbilang bocah, namun ia tak lantas dibebaskan polisi dari segala tuduhan. Alasannya WS sudah berulang kali melakukan tindakan serupa hingag berkali-kali masuk penjara karena kasus serupa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WS kini ditahan di Mapolres Polewali Mandar untuk kesekian kalinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com