Salin Artikel

Polisi Tangkap Pembunuh Bocah yang Tewas di Kontrakan Tetangga

 KARAWANG, KOMPAS.com-Polres Karawang menangkap pelaku pembunuhan Ririn Agustin (11), warga Kampung Rawasari, RT 001 RW 003, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara.

"Antoni (34) ditangkap di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara, pada 19 September 2018," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Jumat (21/9/2018).

Slamet mengungkapkan, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari seminggu sejak Ririn ditemukan tak bernyawa di sebuah kontrakan persis di depan rumah orang tuanya. Jenazah Ririn ditemukan pada Sabtu (15/9/2018) lalu.

"Dalam penangkapan tersebut, kami bekerjasama dengan polres setempat (Binjai)," tambahnya.

Selain menangkap Antoni, polisi juga mengamankan DI (40), teman Antoni, yang membantunya mengantarkan ke pool bus dan menjualkan barang-barang.

"Di bekerja sebagai tukang ojek. Sementara AN bekerja sebagai kuli bangunan dan tukang vermak levis," katanya.

Antoni dibawa ke Karawang dengan Kereta Api Singosari jurusan Pasar Senen-Blitar, dan tiba di Stasiun Karawang pada Jumat (21/09/2018) sekitar pukul 13.30.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/21/14563071/polisi-tangkap-pembunuh-bocah-yang-tewas-di-kontrakan-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke