Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola PAUD Keluhkan Pemotongan Dana BOP

Kompas.com - 13/09/2018, 21:07 WIB
Syarifudin,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Pelaku tertangkap saat melakukan pungutan liar Proyek Layanan Khusus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini.

Ia mengatakan, selama ini dinas pendidikan selalu menunjuk langsung pihak rekanan untuk pengadaan perangkat bermain.

Sebelum dana cair, para lembaga yang mendapatkan bantuan dikumpulkan untuk menandatangani nota pesanan yang telah dipersiapkan oknum pejabat di dinas pendidikan.

“Biasanya kalau dana sudah cair, kita langsung transfer ke rekening pemilik CV penyedia barang. Itu tahun lalu. Tapi sekarang aneh, kita tiba-tiba dipanggil untuk mengambil peralatan ke dinas sebelum pencairan dana. Padahal kami tidak pernah membuat nota pesanan, bahkan kita juga belum pernah dipertemukan dengan CV itu," kata dia

Dengan adanya pemotongan sepihak, ia dan beberapa pengelola pendidikan non formal lainnya merasa keberatan. Mereka juga sudah mengadukan persoalan itu ke DPRD setempat.

“Apalagi jumlah potongan itu bukan anggaran sedikit. Apabila dihitung dari 125 lembaga yang dapat bisa terkumpul sampai Rp 1,16 M. Masalah ini sudah kita laporkan ke DPRD,”sebutnya

Baca juga: Lompat ke Sungai, Bocah PAUD Tewas Tenggelam

Rubi membeberkan, dana potongan yang digunakan untuk pembelanjaan peralatan pendukung pendidikan anak itu ternyata telah dialihkan ke salah satu rekening pemilik PAUD sebelum akhirnya disetor ke pemilik CV Agsiwa sebagai penyedia barang.

Hal itu diketahui dalam bukti penarikan dan pengalihan dana potongan yang tercatat di buku tabungan masing-masing lembaga Paud dan TK.

“Kami punya buktinya, semua potongan dan pengalihan uang itu sudah dipegang,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahrga (Dikbudpora) Kota Bima H Alwi Yasin membenarkan adanya keluhan para pengelola lembaga PAUD tersebut. Namun, ia menolak jika dituduh melakukan pemotongan bantuan operasional penyelenggara.

“Ya benar, bahkan di medsos itu dikatakan kami melakukan pemotongan. Padahal itu tidak benar, saya yakin tidak ada potongan karena uang masing-masing masuk ke rekening lembaga,” kata Alwi.

Menurut Alwi, dana BOP memang sepenuhnya dikelola oleh lembaga PAUD atau TK. Namun, ada petunjuk teknis yang mengatur tentang penggunaanya.

“Sesuai juknis BOP itu sebesar 50 persen harus dibelanjakan untuk APE dan perangkat yang dibutuhkan anak. Nah, disini kami hanya memfasilitasi para lembaga dengan pihak rekanan agar mendapatkan barang sesuai spesifikasi,”terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com