Salin Artikel

Pengelola PAUD Keluhkan Pemotongan Dana BOP

BIMA, KOMPAS.com- Beberapa pengelola pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengeluhkan pemotongan dana bantuan untuk biaya operasional penyelenggara (BOP) tahun 2018.

Mereka mengaku, bantuan dana operasional PAUD yang baru diterima beberapa waktu lalu ternyata tidak utuh.

Rubianti, pemilik PAUD Rido Illahi, mengaku, lembaga PAUD mengeluhkan tindakan yang dilakukan pihak bank dengan memotong bantuan dana hibah tersebut secara sepihak.

“Pemotongan itu diketahui saat kita mencairkan BOP. Kita juga mempertanyakan bukti pemotongan, tapi tidak dikasih,”keluhnya

Dari informasi yang dihimpun, ada 125 TK/PAUD di Kota Bima yang mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat.

Bantuan itu bersumber dari alokasi dana khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi anak dengan besaran Rp 600.000 per anak sekali dalam setahun.

Di Bima, alokasi dana untuk anak usia dini itu dicairkan melalui BNI.  Namun, dana bantuan dipangkas senilai 40 persen setiap lembaga yang terdaftar sebagai penerima.

“Ketika kami mau mengambil, uang itu ternyata tidak utuh. Dari Rp 9 juta yang mestinya diterima, ternyata dipotong sebesar Rp 3 juta. Jadi, yang saya terima hanya Rp 5 juta, begitu juga teman-teman yang lain,”kata Rubi saat ditemui Kompas.com, Kamis (13/9).

Kata dia, pemotongan itu dilakukan pihak bank setelah menerima rekomendasi dari dinas pendidikan setempat dengan alasan untuk biaya alat permainan edukasi (APE) dan pendukung pembelajaran lainya.

“Kami sudah mempertanyakan itu, pihak bank mengatakan bahwa pemotongan sesuai dengan rekomendasi dinas,”ungkapnya

Rubi mengaku keberatan karena pemotongan tidak sosialisasikan lebih awal dengan pihak pengelola.

Selain itu, ia juga mempertanyakan rekomendasi dinas dengan menunjuk pihak rekanan terkait pengadaan perangkat pendukung di PAUD.

“Di aturan BOP memang ada penggunaan dana sebesar 50 persen harus dibelanjakan untuk peralatan pembelajaran dan bermain. Tapi pengadaan tidak boleh dilakukan oleh pihak manapun, kecuali lembaga atau TK yang bersangkutan, itu juknisnya,"sebutnya.


Ia mengatakan, selama ini dinas pendidikan selalu menunjuk langsung pihak rekanan untuk pengadaan perangkat bermain.

Sebelum dana cair, para lembaga yang mendapatkan bantuan dikumpulkan untuk menandatangani nota pesanan yang telah dipersiapkan oknum pejabat di dinas pendidikan.

“Biasanya kalau dana sudah cair, kita langsung transfer ke rekening pemilik CV penyedia barang. Itu tahun lalu. Tapi sekarang aneh, kita tiba-tiba dipanggil untuk mengambil peralatan ke dinas sebelum pencairan dana. Padahal kami tidak pernah membuat nota pesanan, bahkan kita juga belum pernah dipertemukan dengan CV itu," kata dia

Dengan adanya pemotongan sepihak, ia dan beberapa pengelola pendidikan non formal lainnya merasa keberatan. Mereka juga sudah mengadukan persoalan itu ke DPRD setempat.

“Apalagi jumlah potongan itu bukan anggaran sedikit. Apabila dihitung dari 125 lembaga yang dapat bisa terkumpul sampai Rp 1,16 M. Masalah ini sudah kita laporkan ke DPRD,”sebutnya

Rubi membeberkan, dana potongan yang digunakan untuk pembelanjaan peralatan pendukung pendidikan anak itu ternyata telah dialihkan ke salah satu rekening pemilik PAUD sebelum akhirnya disetor ke pemilik CV Agsiwa sebagai penyedia barang.

Hal itu diketahui dalam bukti penarikan dan pengalihan dana potongan yang tercatat di buku tabungan masing-masing lembaga Paud dan TK.

“Kami punya buktinya, semua potongan dan pengalihan uang itu sudah dipegang,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahrga (Dikbudpora) Kota Bima H Alwi Yasin membenarkan adanya keluhan para pengelola lembaga PAUD tersebut. Namun, ia menolak jika dituduh melakukan pemotongan bantuan operasional penyelenggara.

“Ya benar, bahkan di medsos itu dikatakan kami melakukan pemotongan. Padahal itu tidak benar, saya yakin tidak ada potongan karena uang masing-masing masuk ke rekening lembaga,” kata Alwi.

Menurut Alwi, dana BOP memang sepenuhnya dikelola oleh lembaga PAUD atau TK. Namun, ada petunjuk teknis yang mengatur tentang penggunaanya.

“Sesuai juknis BOP itu sebesar 50 persen harus dibelanjakan untuk APE dan perangkat yang dibutuhkan anak. Nah, disini kami hanya memfasilitasi para lembaga dengan pihak rekanan agar mendapatkan barang sesuai spesifikasi,”terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/13/21075031/pengelola-paud-keluhkan-pemotongan-dana-bop

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke