BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyebutkan jika bus maut yang menewaskan 21 orang lantaran terperosok masuk jurang di Jalan Raya Cibadak-Cikadang, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, merupakan bus sewaan dengan penumpang melebihi kapasitas.
"Dari informasi yang saya dapat ini ada over kapasitas jumlahnya. Jadi bus itu, bukan bus yang trayek, itu bus sewaan," ungkap Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).
Terkait sopir bus, Agung mengatakan saat ini belum dijadikan tersangka. Namun, nantinya sopir itu bakal dimintai keterangan
"Kami akan kembangkan orang yang selamat ini apakah dia kernet atau pengemudinya. Kami akan konfrontir dengan penumpang yang selamat," jelasnya.
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, 2 Bus Masuk Jurang di Sukabumi, 22 Tewas dan 37 Luka
Belum diketahui penyebab kecelakaan bus maut tersebut, saat ini pihak Polda Jabar bekerja sama dengan Agen Pemegang Merk (APM) guna mengungkap penyebab sebenarnya kecelakaan bus maut tersebut.
"Kami kerja sama dengan ATPF (Asean Traffic Police Forum) kemudian juga dengan (dinas atau kementerian) perhubungan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mikrobus yang mengangkut 39 karyawan PT Catur Putra Group (CPG) Bogor mengalami kecelakaan di tanjakan letter S, Kampung Bantarselang, Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Mikrobus milik PO Indonesia Indah Wisata dengan pelat nomor B 7025 SAG yang diduga dikemudikan kernet berinisial MA itu terjun bebas ke kebun pisang yang berlokasi di lerengan curam dengan kedalaman 30 meter.
Dari 21 penumpang yang meninggal, 14 penumpang meningal di tempat kejadiaan perkara (TKP), sedang lainnya meninggal saat penanganan medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.