Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani yang Setubuhi Anak Tirinya Mengaku Tidak Puas Pelayanan Istri

Kompas.com - 04/09/2018, 07:32 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - IB (39), petani Cengkeh asal Dusun Batari, Desa Sampano, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, nekat setubuhi anak tirinya DR yang masih berumur 13 tahun. Pelaku mengakui perbuatan bejatnya akibat tidak puas dengan pelayanan istrinya.

“Istriku selalu pergi pak, biasa di pergi ke acara pesta pengantin malam baru pulang, na saya juga butuhkan dia, biasa pergi sampai 7 hari,” kata IB kepada Kompas.com di ruang Satreskrim Polres Luwu, Senin ( 3/9/2018).

Kata dia, bahwa dirinya melakukan perbuatan asusila tersebut sebanyak 5 kali sejak anak tirinya duduk di kelas 4 SD hingga saat ini. Awalnya dia sering melihat anak tirinya tidur sendirian di kamarnya, hingga dia tergiur.

Baca juga: Petani Ini Mengaku Setubuhi Anak Tiri di Kebun Cengkeh Sejak Korban Kelas 4 SD

“Saya lakukan 3 kali di rumah di waktu malam, saat istri tidak ada, dan 2 kali di kebun cengkeh saat siang,” ungkapnya.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Luwu, Ipda Abdul Azis, mengatakan bahwa motif yang dilakukan oleh pelaku karena selalu mendapati korban dalam keadaan sendiri.

“Motifnya karena selalu medapati korban sendiri di rumah, dengan itu pelaku tergiur dengan anak tirinya sendiri, apalagi sang istri selalu tidak berada di rumah, sehingga dia melakukan persetubuhan,”ujarnya.

Baca juga: Ayah yang Tega Cabuli Anak Tiri Beraksi Setelah Nonton Film Dewasa

Pelaku terancam pasal 81 ayat 3 undang-undang nomor 17 tahun tahun 2016 yang diubah menjadi undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kompas TV Polisi yang memukul perempuan itu kini dicopot dari jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com