Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Korban Tewas dalam Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Barat

Kompas.com - 22/08/2018, 21:24 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang di terjadi di Kalimantan Barat sejak sebulan terakhir.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, sejauh ini dilaporkan sudah empat korban meninggal dunia.

"Sudah empat yang dilaporkan meninggal dunia," ujar Didi, Rabu (22/8/2018).

Peristiwa pertama terjadi di Kabupaten Melawi yang menyebabkan Vito (7) dan kakaknya Rio (11) meninggal dunia akibat luka bakar yang cukup serius.

Vito meninggal pada Minggu (12/8/2018) di sekitar rumahnya, sedangkan Rio meninggal Kamis (16/8/2018) setelah sempat dirujuk ke RSUD Soedarso Pontianak.

Kemudian, pada Kamis (16/8/2018), seorang warga di Kabupaten Sambas, Jaidan (56) juga dilaporkan meninggal dunia. Jaidan diduga meninggal akibat terpapar asap saat hendak memadamkan kebakaran di kebun miliknya.

Peristiwa terakhir dialami Ensungga (69), warga Kabupaten Sintang yang meninggal dunia pada Minggu (19/8/2018). Korban pamit berangkat ke kebun miliknya untuk memadamkan api, Namun, korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar pada Senin (20/8/2018) pagi.

Baca juga: Padamkan Karhutla, Petugas Damkar Temukan Ular Piton Sepanjang 3 Meter

Polda Kalbar bersama masyarakat dan lintas sektoral lainnya saat ini juga terus berupaya melakukan pemadaman di lahan yang terbakar.

Didi menambahkan, dampak pembakaran maupun kebakaran hutan dan lahan sangat membahayakan.

Dari sisi ekonomi, sebut Didi, dampak yang timbul yakni terhambatnya distribusi sembako.

"Sedangkan dari sisi kesehatan, kabut asap dari pembakaran, maupun kebakaran hutan dan lahan dapat merusak saraf otak anak dan membuat masyarakat terpapar sejumlah penyakit," ujarnya.

"Mengganggu kesehatan warga dan pendidikan anak-anak sekolah," tambahnya.

Pelaku pembakaran lahan pun dapat diancam dengan sanksi 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

"Mari kita jaga sama-sama wilayah perbatasan kita yang merupakan garda terdepan kedaulatan negara dengan melakukan segala macam hal positif yang dapat membanggakan seperti tidak membuka lahan dengan cara membakar," pungkas Didi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com