TERNATE, KOMPAS.com - Pihak PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) belum dapat memastikan penyebab tenggelamnya kapal feri KMP Bandeng di Perairan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara pada Rabu 15 Agustus 2018 lalu.
ASDP sejauh ini masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kemudian untuk penyebab kami tidak satupun yang berwenang sehingga segala informasi berkembang tidak bisa divalidasi karena memang yang berwenang adalah KNKT,” kata Dirut PT ASDP Ira Puspadewi dalam keterangan persnya di kantor ASDP Ternate, Sabtu (19/8/2018).
Baca juga: Sebelum Tenggelam, KMP Bandeng Ternyata ke Bitung untuk Docking
ASDP harus menunggu hasil investigasi KNKT yang saat ini sedang berlangsung.
“Dan menurut pemahaman kami KNKT sudah melakukan investigasi dan sampai sekarang masih berlangsung,” ujarnya.
“Jadi memang kami tidak ada posisi memberikan keterangan apapun tentang penyebab karena tidak berwenang,” kata Ira lagi.
Baca juga: Satu dari Keluarga Awak KMP Bandeng yang Meninggal Akan Dipekerjakan di ASDP
Seperti berita sebelumnya, KMP Bandeng berangkat dari Pelabuhan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menuju pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara pada Selasa 14 Agustus 2018 sekitar pukul 22.00 WIT.
Keesokan harinya, Rabu 15 Agustus 2018 pukul 11.00 Wit, kapal tersebut tenggelam di sekitar perairan Loloda Kepulauan, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Utara.
Kapal diketahui membawa total 34 penumpang dan 17 ABK serta 12 kendaraan mobil truk.