Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy mengatakan, korban Hasni dapat ditemukan berdasarkan keterangan dari keluarga korban.
Sayangnya, saat ditemukan Hasni dalam kondisi linglung dan saat ini mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Tolitoli.
Karena linglung, Hasni minta dikembalikan ke celah bebatuan tempatnya selama ini disembunyikan.
Sementara itu, pelaku penyekapan, yakni Jago (83), sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Jago telah mengakui memperdaya Hasni dengan akal-akalan bahwa ada jin bernama Amrin yang menyukainya. Dengan akal-akalan itu Jago menjadikan Hasni sebagai budak seks.
Baca juga: 15 Tahun Disembunyikan di Celah Bebatuan, Hasni Jadi Korban Praktik Dukun
Dalam penangkapan Jago, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari sela-sela batu tempat Hasni disembunyikan.
Barang bukti tersebut yakni peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesajen, dan tengkorak. Temuan tengkorak tersebut tengah didalami kepolisian apakah tengkorak manusia atau hewan.
Atas tindakannya, pelaku Jago dijerat pasal berlapis UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini kepolisian tengah mencarikan ustaz untuk melakukan rukiah terhadap Hasni.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Kasus Penyekapan Hs Selama 15 Tahun hingga Diperdaya Dukun pada Senin (6/8/2018)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan