Dalam penangkapan Jago, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari sela-sela batu tempat Hasni disembunyikan.
Barang bukti tersebut yakni peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesajen, dan tengkorak. Temuan tengkorak tersebut tengah didalami kepolisian apakah tengkorak manusia atau hewan.
Atas tindakannya, pelaku Jago dijerat pasal berlapis UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini kepolisian tengah mencarikan ustaz untuk melakukan rukiah terhadap Hasni.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Kasus Penyekapan Hs Selama 15 Tahun hingga Diperdaya Dukun pada Senin (6/8/2018)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.