Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/08/2018, 18:23 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan imbauan larangan penyuntikan vaksin campak (meales) dan rubella atau vaksin MR lantaran belum diketahui halal atau tidaknya. 

Larangan tersebut membuat para orangtua di Batam dilanda kebingungan dan kecemasan. Pasalnya, para orangtua tersebut sudah dimintai persetujuan dari pihak sekolah di mana putra-putri mereka bersekolah. 

Bobi, salah satu orangtua siswa di Batam kepada Kompas.com mengaku bingung dengan himbauan tersebut, sementara Kamis (2/8/2018) di sekolah tempat anaknya menutut ilmu akan dilakukan vaksin campak MR tersebut.

"Kemarin pihak sekolah sudah meminta persetujuan, namun saya masih bingung apakah vaksin itu halal apa tidak seperti pada himbauan MUI Kepri," kata Bobi, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: Ada Enam Kasus Difteri, Dinkes Banda Aceh Berikan Vaksin kepada Siswa

Menurutnya di satu sisi dirinya sangat mendukung sekali kegiatan vaksin ini untuk kelangsungan kesehatan si anak. Namun di sisi lain, dengan himbauan MUI membuat dirinya cemas atas keberadaan vaksin campak tersebut.

"Kami berharap cepat ada jawaban dari MUI dan minta vaksin ini ditunda," ungkapnya.

Senada juga diungkapkan Rendra yang juga mengaku bingung dengan keberadaan vaksin campak MR tersebut.

"MUI menyatakan sampai saat ini fatwa halalnya belum ada, namun kegiatan vaksin tetap mau dilakukan Kamis mendatang," jelasnya.

Rendra berharap ada kejelasan baik itu dari MUI Kepri sendiri maupun Dinas Kesehatan Kepri untuk menanggapi hal ini.

Baca juga: Meski Sedikit, Masih Ada Kelompok Warga Penolak Vaksin di Magelang

Dihubungi secara terpisah, sekretaris Umum Pimpinan MUI Kepri Edi Safrani mengatakan pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan keputusan resmi dari LP POM MUI Pusat terkait vaksin Campak MR tersebut.

"Benar MUI Kepri mengeluarkan himbauan untuk tidak dilakukannya vaksim campak MR tersebut, karena sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan di LP POM MUI Pusat dan Fatwa Halalnya juga belum keluar," jelas Edi.

Edi mengaku pihaknya juga sudah menyurati Dinas Kesehatan Kepri untuk menunda dilakukannya penyuntikan vaksin Campak MR, sampai ada keputusan resmi dari LP POM MUI Pusat terhadap keberadaan vaksin tersebut.

"Kami hanya berharap agar masyarakat muslim tidak ikut serta dalam proses penyuntikan vaksin Campak MR, sampai adanya keputusan resmi dari LP POM MUI Pusat," ungkapnya.

Baca juga: Mahasiswa UGM Buat Aplikasi Pendeteksi Vaksin Palsu

Tetap dijalankan

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana mengaku tidak ada masalah terkait himbauan MUI Kepri, dan vaksin Campak MR tetap berjalan seperti yang sudah terjadwal.

"Tidak ada masalah, penyuntikan vaksisn tetap dilaksanakan," terang Tjetjep.

Tjetjep mengaku penyuntikan vaksin Campak MR ini merupakan program nasional yang berpedoman kepada UU kesehatan dan UU perlindungan anak.

"Kami juga berpedoman pada fatwa MUI tahun 2016 tentang imunisasi, untuk pencegahan penyakit. Makanya tetap kami jalankan," jelasnya.

"Lagipula untuk himbauan saat ini, sifatnya lebih kepada usulan, untuk itu kami berharap kepada orangtua di Kepri untuk tidak terlalu cemas karena vaksin yang dilakukan bertujuan untuk pencegahan penyakit kepada anak," kata Tjetjep menambahkan.

Baca juga: Dinas Kesehatan DIY Jamin Vaksin Imunisasi MR Halal

Kompas TV Pemkot Samarinda mencatat ada 11 wilayah di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi lokasi sebaran difteri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke