Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Azhar: Harusnya Fasilitas Lapas Itu Standar, Jangan Ditambah-tambahin

Kompas.com - 31/07/2018, 14:57 WIB
Labib Zamani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar meminta pemerintah segera membenahi sistem dan aturan lembaga pemasyarakatan (lapas), pascaterbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Semua harus diperbaiki, mulai dari aturan dan sistem. Artinya, setiap blok aturannya hanya ada tempat tidur yang bagaimana, yang tipis," ujar Antasari ditemui di Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/7/2018).

"Seharusnya fasilitas (lapas) itu standar. Ruangannya begini-begini sudah. Jangan ditambah-tambahin yang macam-macam, kulkas segala macam," ungkap dia.

Dengan fasilitas standar itu, jelas Antasari, tidak ada narapidana kasus apapun yang merasa diistimewakan di dalam lapas.

Baca juga: Antasari Azhar: Jokowi Harus Menang, Sudahilah Era yang Pernah Zalim

"Dulu ada istilah saya narapidana profesional. Nah, yang ada kemarin itu adalah tidak profesional. Kalau ikut peraturan tidak seperti itu," ungkap Antasari.

Antasari pernah menjalani masa hukuman 7 tahun 6 bulan penjara di Lapas Klas 1A Tangerang atas tuduhan pembunuhan terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain pada 2009.

Antasari resmi bebas bersyarat pada 10 November 2016, bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Kompas TV Menkumham Yasonna Laoly lewat Kanwil Kemenkumham Jabar mmeminta kalapas baru untuk membenahi lapas Sukamiskin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com