Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakanwil Jabar Rombak 16 Pejabat Struktural di Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 30/07/2018, 13:52 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jabar merombak 16 pejabat struktural di Lapas Sukamiskin.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Administrasi Kanwil Jabar, Dodot Adikuoeswanto usai serah terima jabatan (sertijab) Kalapas Sukamiskin di Lapas Sukamiskin, Senin (30/7/2018).

"Yang di tadi serah terima strukturalnya ada 16 pejabat," kata Dodot.

Menurut Dodot, perombakan tersebut berdasarkan pertimbangan Kemenkum HAM Kanwil Jabar yang memerlukan reposisi para pejabat struktural di lapas itu. Nantinya para pejabat ini akan bertugas melakukan pembenahan di lapas tersebut.

"Menurut pertimbangan dari pimpinan, memang diperlukan reposisi. Tugasnya membenahi, melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Sukamiskin," jelasnya.

Baca juga: Segel Dibuka KPK, Wawan Sudah Bisa Tempati Selnya di Lapas Sukamiskin

Serah terima jabatan lalapas Sukamiskin telah dilakukan. Kini Plt Lapas Sukamiskin Kusnali digantikan Kalapas Sukamiskin yang definitif, yakni Tejo Herwanto.

"Semua berjalan lancar, sekarang seluruh penjabat struktural yang baru di lapas ini sedang melakukan serah terima di pos masing-masing, untuk selanjutnya melaksanakan tugas sebagaimana seharusnya," terangnya.

Sementara Plt Kalapas Sukamiskin Kusnali kini kembali ke posisi semula, yakni sebagai Kalapas Banceuy.

"Kemudian yang penjabat lama kembali, Pak Kusnali kembali sebagai kepala lapas di Banceuy. Dan, pejabat struktural yang lain akan sementara menungu penempatan berikutnya, akan bertugas di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Jabar," tuturnya.

Baca juga: Bongkar Saung Mewah di Lapas Sukamiskin, Pemerintah Akan Bangun Saung Baru

Kompas TV Rumah kontrakan Inneke Koesherawati yang tak jauh dari Lapas Sukamiskin, Bandung pasca penggeledahan KPK terlihat sepi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com