Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.
“Kan tidak mungkin mereka kami biarkan naik motor lagi, jadi naik angkutan umum,”kata Hendra.
Hendra berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang, terutama orangtua atau para orang dewasa, bahwa tidak dibenarkan memberi izin mengemudi bagi anak-anak.
Selain melanggar hukum, hal itu juga membahayakan keselamatan anak-anak mereka.
“Saya sampai heran, bahkan kadang ada anak yang belum sampai kakinya untuk membawa motor,” ujar dia.
Hingga sehari setelah penilangan, sepeda motor yang dikendarain anak-anak itu belum juga diambil dan masih berada di kantor kepolisian setempat.
Menurut Hendra, ia dan empat petugas lain menggelar operasi di tempat itu untuk menertibkan pelajar yang kerap naik angkutan di bagian atap. Namun, justru menemukan keempat anak berboncengan mengendarai sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.