Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FAKTA] Viral, Video Polisi Tilang 4 Anak Naik Motor Berboncengan

Kompas.com - 21/07/2018, 05:21 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

fakta

fakta!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.

PALEMBANG, KOMPAS.com — Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi tengah menghentikan empat orang anak yang berboncengan sepeda motor beredar di media sosial, khususnya Instagram. 

Polisi tersebut menghentikan motor yang dikendarai bocah tersebut dan kemudian menilangnya. Kejadian di video tersebut benar terjadi alias fakta.


Informasi yang beredar

Sejumlah akun di media sosial mengunggah video tersebut. Setelah ditelusuri, video tersebut diunggah oleh seorang pengguna dengan akun @hendra.napit. Hendra adalah Kanit Dikyasa Polres Mura, polisi yang ada dalam video tersebut.

Dalam video di Instagram tersebut, Hendra mengomentari video dengan kata-kata "Anak jaman now". Berikut sematan video di Instagram tersebut:

 

Anak jaman now

Sebuah kiriman dibagikan oleh Hendra Napit (@hendra.napit) pada 19 Jul 2018 jam 12:14 PDT

 

Penelusuran dan verifikasi

Kompas.com langsung memverifikasi kejadian di video tersebut ke pemilik akun Hendra Napit. Saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/7/2018), Hendra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/7/2018) di Jalan Lintas Muara Lakitan, Pecunang, Palembang.

Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, Hendra memperingatkan dan memberikan beberapa pertanyaan kepada anak-anak yang masih duduk di bangku SD itu.

Saat ditanya hendak ke mana, mereka menjawab akan menuju kebun untuk mengambil durian. 

“Mereka seolah tidak takut kepada petugas, mereka itu takutnya sama orangtua. Jadi saat disebut orangtua yang akan mengambil motor di kantor, barulah mereka ketakutan,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, anak yang mengendarai motor itu sempat akan menarik gas motornya dan berusaha kabur dari petugas.

“Iya sempat mau lari, tapi saya tahan dan rem motornya, baru saya minta untuk mematikan motor,” kata Hendra.

Akhirnya, polisi menyita kendaraan yang mereka gunakan dan membawanya ke kantor polisi untuk diambil orangtua masing-masing.

“Iya, sesuai aturan kami bawa ke kantor. Supaya orangtua tahu dan memahami kesalahannya memberi izin kepada anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor,” ujar Hendra.

Setelah motor disita, keempat anak ini dipulangkan dengan menggunakan angkutan umum.

“Kan tidak mungkin mereka kami biarkan naik motor lagi, jadi naik angkutan umum,”kata Hendra.

Hendra berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang, terutama orangtua atau para orang dewasa, bahwa tidak dibenarkan memberi izin mengemudi bagi anak-anak.

Selain melanggar hukum, hal itu juga membahayakan keselamatan anak-anak mereka.

“Saya sampai heran, bahkan kadang ada anak yang belum sampai kakinya untuk membawa motor,” ujar dia.

Hingga sehari setelah penilangan, sepeda motor yang dikendarain anak-anak itu belum juga diambil dan masih berada di kantor kepolisian setempat.

Menurut Hendra, ia dan empat petugas lain menggelar operasi di tempat itu untuk menertibkan pelajar yang kerap naik angkutan di bagian atap. Namun, justru menemukan keempat anak berboncengan mengendarai sepeda motor.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com